Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo Telah Periksa 11 Saksi Untuk Perkara Dugaan Tipikor PKK Tahun 2023
Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo Telah Periksa 11 Saksi Untuk Perkara Dugaan Tipikor PKK Tahun 2023-Arief Rizal-Jambitv.co
Jambitv.co, Tebo - Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo Ipda Diki Fribadi mengaku, total sudah 11 saksi diperiksa penyidik untuk perkara dugaan Tipikor PKK tahun anggaran 2023.
"Hari ini ada 5 orang dijadwalkan untuk dimintai keterangan, protokoler dan ajudan mantan Penjabat Bupati Tebo Aspan," ungkapnya, Selasa (23/4/2024).
BACA JUGA:2 Operator PPK Jadi Tersangka Kasus Penggelembungan Suara Caleg, Polres Sudah Periksa 9 Saksi
Lanjutnya, 5 orang yang diperiksa pagi tadi diantaranya IF, BAS, YM, EHN dan MFP. Penyidik akan melakukan kajian atas keterangan kelima saksi yang diperiksa hari ini, untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sejauh ini, pemeriksaan dilakukan terhadap ajudan mantan PJ Bupati Tebo Aspan maupun PJ Ibu PKK Armayanti, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo dan protokoler Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: