2 Operator PPK Jadi Tersangka Kasus Penggelembungan Suara Caleg, Polres Sudah Periksa 9 Saksi

2 Operator PPK Jadi Tersangka Kasus Penggelembungan Suara Caleg, Polres Sudah Periksa 9 Saksi

2 Operator PPK Jadi Tersangka Kasus Penggelembungan Suara Caleg,-arif-foto-Iptu Yoga Dharma Susanto Kasat Reskrim Polres Tebo

Jambitv.co, Tebo - Kasus Tindak Pidana Pemilu terkait penggelembungan suara salah seorang caleg di Kabupaten Tebo. Sampai saat ini masih terus bergulir di tingkat penyidik Polres Tebo, Bahkan saat ini kasus tersebut sudah Tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo.

Terkait kasus penggelembungan suara ini penyidik polres tebo sudah memeriksa 9 saksi, baik dari Anggota PPK Sumay dan Tengah Ilir, Kpu Kabupaten Tebo  dan Bawaslu Kabupaten Tebo. Pemeriksaan akan terus dilakukan kepada pihak-pihak yang mengetahui dan berwenang terhadap tahapan ini.

“Kurang lebih saksi yang kita periksa 9 orang termasuk kpu, bawaslu juga sudah kita mintai keterangan,” Ungkap Iptu Yoga Dharma Susanto Kasat Reskrim Polres Tebo.

BACA JUGA:Kasus Penggelembungan Suara Caleg, Polres Tebo Tetapkan 2 Operator PPK Jadi DPO

Polres tebo telah menaikkan tahap 1 kasus tindak pidana pemilu yang dilaporkan bawaslu tebo ini. Bahkan polres tebo sudah menetapkan 2 operator Panita Pemungutan Suara Kecamatan sebagai tersangka. Dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kasus penggelembungan suara caleg yang dilakukan Operator Panitia Pemungutan Kecamatan atau PPK Sumay dan PPK Tengah Ilir ini. Bergulir di Polres Tebo setelah penyidik menerima laporan tindak pidana pemilu dari Bawaslu Tebo. 

BACA JUGA:KPU Provinsi Proses Penyelenggara yang Diduga Terlibat Dalam Penggelembungan Suara Caleg Demokrat di Tebo

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Dharma Susanto mengatakan. Operator yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jadi DPO tersebut berinisial R dan A.

Saat ini Polres Tebo masih fokus kepada 2 operator tersebut, setelah itu nantinya akan dilakukan pengembangan. Untuk memastikan apakah ada tersangka baru.

“Untuk berkaitan dengan diduga pelaku atau tersangka lain itu nanti kita masih pengembangan lagi,” Pungkas Iptu Yoga Dharma Susanto.

BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Bawa 2 Terduga Pelaku yang Sengaja Mencoblos Dua Kali ke Pidana Pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv