KPU Provinsi Proses Penyelenggara yang Diduga Terlibat Dalam Penggelembungan Suara Caleg Demokrat di Tebo

KPU Provinsi Proses Penyelenggara yang Diduga Terlibat Dalam Penggelembungan Suara Caleg Demokrat di Tebo

KPU Provinsi Proses Penyelenggara yang Diduga Terlibat Dalam Penggelembungan Suara Caleg Demokrat di Tebo-Agustri-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – Kabar miring adanya penggelembungan suara Caleg partai Demokrat di Kabupaten Tebo menjadi sorotan KPU Provinsi Jambi. Bahkan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Edison menegaskan, bahwa atas temuan adanya pemindahan suara untuk Caleg Demokrat tersebut, telah menjadi atensi KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten Tebo.

Edison menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan KPU Tebo untuk memproses siapa saja penyelenggara yang terlibat dalam upaya pemindahan suara Caleg tersebut. Selain itu, Edison juga memastikan posisi jumlah suara telah dikembalikan seperti semula.

“Kalau di Tebo sebagaimana yang kita ketahui itu ada pemindahan suara. Tetapi itu sudah kita kembalikan ke posisi semula dan kita juga sudah minta teman-teman KPU Kabupaten untuk memproses penyelenggara yang bermain disana,” tegas Edison.

BACA JUGA:6 Kecamatan di Kota Jambi Sudah Selesai Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

Kabar adanya dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Tebo ini merebak saat terjadinya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu 2024 di tingkat Kabupaten. KPU menemukan terjadinya selisih jumlah suara antara C-hasil dengan Sistem Rekapitulasi Pemilu atau Sirekap. 

Selain itu, juga marak beredar kabar bahwa banyak dugaan terjadinya pemindahan suara antar Caleg di satu partai yang sama. Hal ini diduga kuat terjadi pada saat rapat Pleno tingkat kecamatan, dimana form D Hasil dan Sirekap berubah secara tiba-tiba pasca keputusan Pleno dibuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id