Jambitv.co, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro bersama stakeholder terkait telah menetapkan besaran bayar zakat Fitrah untuk ramadhan 1445 H tahun 2024.
Selain itu juga menghimbau dan mewajibkan seluruh asn dlingkup pemerintah kabupaten Muaro jambi untuk membayar zakat di baznas muaro jambi. Pembayaran zakat fitrah masih sama dengan tahun sebelumnya. dlDimana bisa dibayar dengan beras dan bisa dibayar menggunakan uang. BACA JUGA:Resmikan Kantor Baznas, PJ Walikota Sri Purwaningsih Apresiasi Capaian dan Kinerja Baznas Kota Jambi Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyebut pembayaran zakat fitrah masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu 2,5 kg perorang. "Untuk tahun ini tertinggi di Rp 48.000,kemudian beras dengan kualitas sedang Rp 43.000 dan beras dengan kualitas biasa Rp 32.000,"Sebut Sekda Muaro Jambi. Namun demikan untuk pembayaran zakat fitrah yang dikonversikan dengan uang. Memang sedikit lebih meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya hal tersebut sesuai dengan harga beras di pasaran. "Kenaikan itu Sesuai dengan Harga beras Pasaran saat ini,"Ungkap sekda . BACA JUGA:Baznas Provinsi Jambi Kumpulkan Donasi RP 350 Juta Untuk Palestina Sementara untuk tahun lalu pembayaran dengan menggunakan uang masyarakat yang menggunakan beras kualitas baik seharga Rp 45.000,kemudian beras kualitas sedang Rp 39.000 dan beras dengan harga kualitas biasa Rp 32.000. Untuk surat edaran tersebut telah disebarkan ditengah masyarakat berharap warga mengikuti surat edaran tersebut dan dibayarkan sebelum hari raya idul Fitri mendatang. Selain itu Kasmadi ketua baznas muaro jambi juga berharap agar masyarakat dan asn untuk dapat membayar zakat fitrah Sebelum 10 hari lebaran hal tersebut dikarenakan agar dapat di distribusikan dengan baik dan yang berhak menerimanya. "Iya kami berharap masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah 10 hari mejelang lebaran Agar bisa tersalurkan dengan baik,"Harap Kasmadi ketua Baznas Muaro Jambi. BACA JUGA:Uang Baznas Rp 1,8 Miliar Dialirkan Untuk Bantu 4.314 SiswaPemkab Muaro Jambi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Ini Rinciannya!!
Jumat 22-03-2024,17:39 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Rabu 09-07-2025,10:10 WIB
Bupati BBS Dorong dan Mulai Inventarisir Sumur Minyak Rakyat di Muaro Jambi
Kamis 19-06-2025,09:39 WIB
Polisi Ringkus Puluhan Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam Di Muaro Jambi
Rabu 09-04-2025,10:02 WIB
Aksi Tawuran Di Muaro Jambi Berhasil Digagalkan Warga dan Polisi, 8 Remaja Diamankan
Jumat 28-02-2025,10:31 WIB
Wee Coffee Eatry, Tempat Nongkrong Asik dan Buka Puasa Bersama Yang Cozy Di Muaro Jambi
Kamis 20-02-2025,09:46 WIB
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-Remang Di Muaro Jambi Dibakar Massa
Terpopuler
Senin 25-08-2025,09:24 WIB
Musda Golkar Jambi 2025 Berpotensi Aklamasi
Senin 25-08-2025,09:31 WIB
Resmi Dikukuhkan, Iin Habibi dan Viza Fradesha Nahkodai Persatuan Pemuda Dan Supik Melayu Jambi
Senin 25-08-2025,12:16 WIB
Shopee 9.9 Super Shopping Day X Hearts2Hearts, Kolaborasi Iklan Paling Fresh Saat Ini!
Senin 25-08-2025,14:50 WIB
Tolak Proyek PLTA, Warga Kerinci Blokir Jalan Nasional Selama 4 Jam ??
Senin 25-08-2025,14:46 WIB
1.742 P3K Resmi Dilantik di Batang Hari, Disaksikan Oleh Ribuan Warga
Terkini
Senin 25-08-2025,14:58 WIB
Tapal Batas Masih Indikatif, Pembangunan Desa di Batanghari Terhambat
Senin 25-08-2025,14:50 WIB
Tolak Proyek PLTA, Warga Kerinci Blokir Jalan Nasional Selama 4 Jam ??
Senin 25-08-2025,14:46 WIB
1.742 P3K Resmi Dilantik di Batang Hari, Disaksikan Oleh Ribuan Warga
Senin 25-08-2025,14:40 WIB
Empat Rumah Bedeng Ludes Terbakar, Warga Panik Akibat Ledakan Gasi
Senin 25-08-2025,14:35 WIB