Jambitv.co, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro bersama stakeholder terkait telah menetapkan besaran bayar zakat Fitrah untuk ramadhan 1445 H tahun 2024.
Selain itu juga menghimbau dan mewajibkan seluruh asn dlingkup pemerintah kabupaten Muaro jambi untuk membayar zakat di baznas muaro jambi. Pembayaran zakat fitrah masih sama dengan tahun sebelumnya. dlDimana bisa dibayar dengan beras dan bisa dibayar menggunakan uang. BACA JUGA:Resmikan Kantor Baznas, PJ Walikota Sri Purwaningsih Apresiasi Capaian dan Kinerja Baznas Kota Jambi Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyebut pembayaran zakat fitrah masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu 2,5 kg perorang. "Untuk tahun ini tertinggi di Rp 48.000,kemudian beras dengan kualitas sedang Rp 43.000 dan beras dengan kualitas biasa Rp 32.000,"Sebut Sekda Muaro Jambi. Namun demikan untuk pembayaran zakat fitrah yang dikonversikan dengan uang. Memang sedikit lebih meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya hal tersebut sesuai dengan harga beras di pasaran. "Kenaikan itu Sesuai dengan Harga beras Pasaran saat ini,"Ungkap sekda . BACA JUGA:Baznas Provinsi Jambi Kumpulkan Donasi RP 350 Juta Untuk Palestina Sementara untuk tahun lalu pembayaran dengan menggunakan uang masyarakat yang menggunakan beras kualitas baik seharga Rp 45.000,kemudian beras kualitas sedang Rp 39.000 dan beras dengan harga kualitas biasa Rp 32.000. Untuk surat edaran tersebut telah disebarkan ditengah masyarakat berharap warga mengikuti surat edaran tersebut dan dibayarkan sebelum hari raya idul Fitri mendatang. Selain itu Kasmadi ketua baznas muaro jambi juga berharap agar masyarakat dan asn untuk dapat membayar zakat fitrah Sebelum 10 hari lebaran hal tersebut dikarenakan agar dapat di distribusikan dengan baik dan yang berhak menerimanya. "Iya kami berharap masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah 10 hari mejelang lebaran Agar bisa tersalurkan dengan baik,"Harap Kasmadi ketua Baznas Muaro Jambi. BACA JUGA:Uang Baznas Rp 1,8 Miliar Dialirkan Untuk Bantu 4.314 SiswaPemkab Muaro Jambi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Ini Rinciannya!!
Jumat 22-03-2024,17:39 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,11:03 WIB
KPU Muaro Jambi Pastikan 1.207 Pemilih di Sumsel Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Kamis 21-11-2024,10:04 WIB
Oknum Dokter Spesialis Gigi Jarang Ngantor, Pelayanan di RSUD Ahmad Ripin Terganggu
Senin 18-11-2024,11:22 WIB
Puluhan Kasus Konflik Lahan di Muaro Jambi, Didominasi Sengketa Antara Warga dan Perusahaan
Jumat 15-11-2024,10:37 WIB
Sepanjang 2024, Sebanyak 3.194 Kasus Diare Terjadi di Muaro Jambi
Selasa 12-11-2024,10:37 WIB
Meresahkan, Tiga Titik Ini Jadi Lokasi Utama TPS Liar di Simpang Sungai Duren
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,10:18 WIB
Tawuran Antar Geng Motor di Kota Jambi Telan 2 Korban Jiwa, Ini Pengakuan dari Salah Satu Anggota Geng Motor
Sabtu 23-11-2024,10:18 WIB
Tawuran Antar Geng Motor, Polisi Sebut Adanya Korban Karena Lakalantas
Sabtu 23-11-2024,11:40 WIB
Oknum Anggota BPD Di Sarolangun Dilaporkan Ke Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,11:59 WIB
458 Personil Polres Muaro Jambi Disiagakan untuk Amankan Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,12:17 WIB
Kota Jambi Siaga Hujan Badai Jelang Pencoblosan, Pemkot Siapkan TPS Pengganti Antisipasi Banjir
Terkini
Sabtu 23-11-2024,18:50 WIB
Taman Rimba Jambi Upaya Melestarikan Satwa dan Mendukung Pendidikan
Sabtu 23-11-2024,12:17 WIB
Kota Jambi Siaga Hujan Badai Jelang Pencoblosan, Pemkot Siapkan TPS Pengganti Antisipasi Banjir
Sabtu 23-11-2024,12:09 WIB
Bawaslu Tebo Terima 13 Laporan Pelanggaran Pilkada, Belum Ada yang Masuk Proses Pidana
Sabtu 23-11-2024,11:59 WIB
458 Personil Polres Muaro Jambi Disiagakan untuk Amankan Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,11:51 WIB