Jambitv.co, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro bersama stakeholder terkait telah menetapkan besaran bayar zakat Fitrah untuk ramadhan 1445 H tahun 2024.
Selain itu juga menghimbau dan mewajibkan seluruh asn dlingkup pemerintah kabupaten Muaro jambi untuk membayar zakat di baznas muaro jambi. Pembayaran zakat fitrah masih sama dengan tahun sebelumnya. dlDimana bisa dibayar dengan beras dan bisa dibayar menggunakan uang. BACA JUGA:Resmikan Kantor Baznas, PJ Walikota Sri Purwaningsih Apresiasi Capaian dan Kinerja Baznas Kota Jambi Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyebut pembayaran zakat fitrah masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu 2,5 kg perorang. "Untuk tahun ini tertinggi di Rp 48.000,kemudian beras dengan kualitas sedang Rp 43.000 dan beras dengan kualitas biasa Rp 32.000,"Sebut Sekda Muaro Jambi. Namun demikan untuk pembayaran zakat fitrah yang dikonversikan dengan uang. Memang sedikit lebih meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya hal tersebut sesuai dengan harga beras di pasaran. "Kenaikan itu Sesuai dengan Harga beras Pasaran saat ini,"Ungkap sekda . BACA JUGA:Baznas Provinsi Jambi Kumpulkan Donasi RP 350 Juta Untuk Palestina Sementara untuk tahun lalu pembayaran dengan menggunakan uang masyarakat yang menggunakan beras kualitas baik seharga Rp 45.000,kemudian beras kualitas sedang Rp 39.000 dan beras dengan harga kualitas biasa Rp 32.000. Untuk surat edaran tersebut telah disebarkan ditengah masyarakat berharap warga mengikuti surat edaran tersebut dan dibayarkan sebelum hari raya idul Fitri mendatang. Selain itu Kasmadi ketua baznas muaro jambi juga berharap agar masyarakat dan asn untuk dapat membayar zakat fitrah Sebelum 10 hari lebaran hal tersebut dikarenakan agar dapat di distribusikan dengan baik dan yang berhak menerimanya. "Iya kami berharap masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah 10 hari mejelang lebaran Agar bisa tersalurkan dengan baik,"Harap Kasmadi ketua Baznas Muaro Jambi. BACA JUGA:Uang Baznas Rp 1,8 Miliar Dialirkan Untuk Bantu 4.314 SiswaPemkab Muaro Jambi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Ini Rinciannya!!
Jumat 22-03-2024,17:39 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB
Baru Sehari Ditutup, Tps Ilegal Di Pematang Gajah Kembali Di Penuhi Sampah
Rabu 01-10-2025,13:26 WIB
Santri di Sungai Bahar Meninggal Tak Wajar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Senin 29-09-2025,15:14 WIB
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Muaro Jambi Akibat Angin Kencang
Sabtu 27-09-2025,11:24 WIB
Dua Kali Masuk Penjara Pencurian Kembali Ditangkap di Muaro Jambi
Kamis 25-09-2025,11:44 WIB
Kejari Usut Dugaan Korupsi Pengadaan 100 Ekor Sapi di Muaro Jambi
Terpopuler
Jumat 10-10-2025,10:44 WIB
Berikan Pelatihan Dan Jelajah Samsara Living Museum, BI Jambi Ajak Wartawan ke Bali Ikuti Capasity Building
Jumat 10-10-2025,11:09 WIB
Polisi Sedang Lakukan Penyelidikan Aksi Gengster
Jumat 10-10-2025,11:00 WIB
Viral Gengster Bersajam Jarah Sejumlah Toko Kelontong Di Kota Jambi
Jumat 10-10-2025,11:55 WIB
Inflasi Tertinggi di Kerinci, Jambi Masuk 10 Besar Nasional: Pemprov Siapkan Langkah Strategis
Jumat 10-10-2025,11:37 WIB
MAK ROOM, WANITA 60 TAHUN, HILANG DAN DIDUGA TENGGELAM DI SUNGAI BATANG LIMUN
Terkini
Jumat 10-10-2025,12:07 WIB
Pondok Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Tangkap Dua Pelaku Tanjab barat
Jumat 10-10-2025,12:00 WIB
Terungkap! Imam Komaini Sidik Tewas Akibat Benturan Benda Tumpul
Jumat 10-10-2025,11:55 WIB
Inflasi Tertinggi di Kerinci, Jambi Masuk 10 Besar Nasional: Pemprov Siapkan Langkah Strategis
Jumat 10-10-2025,11:44 WIB
KETUA DPRD TANJAB BARAT LANTIK SUBARI SEBAGAI ANGGOTA DEWAN PAW TANJUNG JABUNG BARAT
Jumat 10-10-2025,11:40 WIB