Jambitv.co, Jambi - Sebanyak 1.047 tersangka narkoba, berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi selama kurun waktu satu tahun. Ribuan tersangka ini terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Selama tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan ribuan tersangka, yang terdiri dari ratusan kasus yang ditangani.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, BNNP Jambi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba Dengan Total 58 Tersangka
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan oleh jajarannya ada sebanyak 1.047 tersangka. Dirinya menyebut, masalah narkoba ini memang manjadi masalah yang serius, sehingga harus dapat ditangani secara bersama karena menurutnya, hal ini bisa menyangkut keberlangsungan generasi muda, sebagai penerus pembangunan bangsa.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Janda Muda Pengendali Narkoba di Sarolangun
“Ribuan tersangka yang berhasil diamankan itu, mayoritas laki-laki yang berjumlah 981 orang. Sementara tersangka perempuan 66 orang. Dari ribuan tersangka ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu cair, sabu kristal, ganja dan pil ekstasi,” jelas Kapolda.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 4 Kapolres di Jambi, Direktur Narkoba Polda Jambi Juga Diganti
Dari kasus narkoba yang berhasil diungkap pada tahun 2023 ini, juga terdapat kasus narkoba yang belum berhasil diungkap pada tahun sebelumnya. Meski demikian, pihak Polda Jambi menyadari bahwa peredaran narkoba ini masih terjadi di masyarakat, sehingga akan menjadi perhatian lebih.