Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Kendaraan Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap
Polda Jambi amankan 41 motor hasil curanmor--Agus tri
JAMBI, JAMBITV.CO – Kepolisian Daerah (Polda) JAMBI bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) periode 26 hingga 31 Oktober 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 41 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 40 sepeda motor dan satu mobil. Selain itu, sebanyak 11 orang turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan puluhan kasus curanmor tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Jambi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, didampingi Wadirreskrimum AKBP Imam Rachman dan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi AKBP Wirmanto D.
BACA JUGA:Kasus Curanmor Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Parkir Masjid Kota Jambi
Dalam keterangannya, Jimmy menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan kepolisian, waktu paling rawan terjadinya pencurian kendaraan bermotor berada pada pukul 09.00 hingga 17.59 WIB.
Sementara itu, modus operandi para pelaku cukup beragam. Mulai dari mengambil dan membawa kendaraan, merusak kunci kontak, menggunakan kunci palsu, hingga membongkar bagian kendaraan untuk mempermudah aksi pencurian.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pencurian meliputi kawasan perumahan atau permukiman, perkebunan, pertokoan, dan tempat ibadah.
BACA JUGA:Tim Gunjo Polres Bungo Bekuk Pelaku Curanmor di Kota Jambi
Selain itu, aksi curanmor juga ditemukan di sejumlah lokasi lainnya, seperti jalan umum, rumah kos, area parkir, sekolah, perkantoran, pasar, hingga tempat hiburan.
Dirreskrimum Polda Jambi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman ganda, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Pencegahan curanmor membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ungkapnya.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Curanmor, Seorang Pria Diamankan Tim Ops Jaran Polres Bungo
Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban pencurian kendaraan bermotor agar segera melapor ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri 110.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan ingin mengecek kendaraan hasil sitaan polisi, dapat mendatangi kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti kepemilikan, seperti STNK dan BPKB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: