Operasi Zebra 2025, 50 Kendaraan Terjaring Razia
Operasi Zebra 2025, 50 Kendaraan Terjaring Razia-Pirdana Atrio-Jambi TV
BATANGHARI, JAMBITV.CO - Di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di Kabupaten Batang Hari, sekitar 50 unit kendaraan yang melintas di daerah setempat terjaring Razia Satlantas Polres Setempat. Mayoritas pelanggaran ini dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Usai pelaksanaan APEL gelar pasukan, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan Operasi Zebra. Sasaran pertama penertiban dan penindakan, yakni terhadap para pengendara yang melintas di Kawasan Simpang 4 Kejaksaan Negeri daerah setempat. Dimana dari hasil operasi di hari pertama, tepatnya Senin 17 November 2025 kemarin. Sekitar 50 unit kendaraan terjaring Razia di kawasan ini.
BACA JUGA:Polres Kerinci Kerahkan 500 Personel dalam Operasi Zebra Siginjai 2025
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo mengatakan. Puluhan kendaraan yang terjaring Razia tersebut, dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggaran tersebut dilakukan oleh para pengendara sepeda motor, yang kedapatan tidak memakai helm.
“Saat ini kami berada di titik Simpang 4 Kejaksaan, kami laksanakan di sini karena cukup ramai di lintasi bagi masyarakat yang akan pergi ke kantor, sekolah, pasar, dan sebagainya. Sehingga ini salah satu tempat yang strategis untuk kami laksanakan patroli dan peneguran, secara simpatik kepada pelanggar lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan. Di razia yang sudah kami laksanakan tadi, sudah ada kurang lebih 50 pelanggar.” Ujar AKP Agung.
BACA JUGA:Kepolisian Tanjab Barat Resmi Gelar Operasi Zebra Mulai dari Tanggal 17 Hingga 30 November
Namun demikian, AKP Agung Prasetyo memastikn bahwa para pelanggar lalu lintas yang terjaring saat itu. Telah diberikan peringatan berupa surat teguran, dan edukasi agar tidak lagi melakukan pelanggaran. Sementara kegiatan Operasi Zebra ini, dipaastikan berlangsung selama lebih kurang 14 hari, terhitung mulai 17 November sampai 30 November 2025. Yakni menyasar terhadap sejumlah titik lokasi yang berpotensi cukup ramai dilintasi kendaraan, dan kawasan yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: