Tiga Tersangka Narkoba AA Cs Resmi Diserahkan ke Kejari Tebo, Kini Ditahan di Lapas Kelas IIB
Tiga Tersangka Narkoba AA Cs Resmi Diserahkan ke Kejari Tebo, Kini Ditahan di Lapas Kelas IIB-Arief Rizal-Jambi TV
TEBO, JAMBITV.CO - Satres Narkoba Polres Tebo resmi melimpahkan tahap II terhadap AA Cs ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Usai pelimpahan, para tersangka langsung dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tebo.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, Satres Narkoba Polres Tebo menyerahkan berkas, dokumen, barang bukti, serta tiga tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut kepada Kejari Tebo. Plt Kasi Humas Polres Tebo, Ipda Ardimal Hagia, mengatakan bahwa ketiga tersangka berinisial AA, MR, dan ON.
BACA JUGA:Perpanjangan Tangan Napi Lapas Bungo, Pria Tebo Dibekuk Polisi
“Satres Narkoba Polres Tebo telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tebo atau tahap II tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tebo terhadap tiga orang tersangka. Adapun tiga orang tersangka tersebut berinisial AA, MR, dan ON, dan sudah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Tebo,” ungkap Ipda Ardimal Hagia.
Setelah diterima Kejari Tebo, para tersangka langsung dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tebo, sembari dilakukan pendaftaran ke Pengadilan Negeri Tebo untuk penjadwalan persidangan. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti dari 38 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: