Operasi 3 Hari di Tanjabtim, 85 Kendaraan Ilegal Ditindak Dishub dan Polisi
Operasi 3 Hari di Tanjabtim, 85 Kendaraan Ilegal Ditindak Dishub dan Polisi-Wahyu Mubaroq-Jambi TV
TANJABTIMUR, JAMBITV.CO - Pemerintah Tanjung Jabung Timur menertibkan kendaraan ODOL atau Over Dimension Over Loading, serta travel gelap yang beroperasi tanpa izin trayek. Hasilnya, sebanyak 85 kendaraan berhasil terjaring dalam operasi gabungan.
Dalam razia yang berlangsung selama tiga hari di titik yang berbeda, petugas menemukan berbagai pelanggaran kasat mata, terutama kendaraan yang melebihi batas tonase serta yang telah mengubah spesifikasi kendaraan secara ilegal. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Faisal, menjelaskan bahwa dari seluruh temuan, sedikitnya 23 kendaraan dikenakan sanksi tilang, sedangkan 31 kendaraan travel tanpa izin trayek dan 31 kendaraan ODOL masuk ke dalam target operasi dan langsung ditindak di tempat.
Operasi ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat kendaraan bermuatan berlebih, serta menjamin keselamatan dan kelayakan operasional angkutan di wilayah Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Razia Gabungan Kendaraan Pajak Mati, Belasan Kendaraan Di Tebo Terjaring Razia
“Alhamdulillah, kami bersama dengan Dishub Kabupaten Tanjabtim, rekan-rekan dari Polda, rekan-rekan dari Polres Tanjabtim, dan dari BPTD Jambi telah melaksanakan giat kita selama tiga hari di Kabupaten Tanjabtim. Ada tiga lokasi dan dua lokasi berbeda. Alhamdulillah, selama tiga hari giat kita ini telah mendapatkan tilang sebanyak 23 unit, travel ilegal sebanyak 31 unit, dan untuk mobil yang masuk ke target sosialisasi ODOL (Over Dimension dan Over Loading) itu sebanyak 31 unit. Selanjutnya mungkin akan diproses secara hukum atau peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Faisal Reza, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Razia pajak kendaraan, 200 kendaraan mati pajak terjaring razia dalam dua hari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: