Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Jambi, Empat Tersangka Dan Barang Bukti Rp. 8,4 Miliar Diserahkan ke Kejaksa

Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik  Jambi, Empat Tersangka Dan Barang Bukti  Rp. 8,4 Miliar Diserahkan ke Kejaksa

Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Jambi, Empat Tersangka Dan Barang Bukti Rp. 8,4 Miliar Diserahkan ke Kejaksa-Rudiansyah-Jambi TV

KOTAJAMBI,JAMBITV.CO - ‎Polisi limpahkan empat orang tersangka beserta barang bukti uang Rp.8,4.000.000.000 ke Kejaksaan Negeri Jambi, terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2021 silam.

‎Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan empat tersangka, kasus korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK SMK, di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ke Kejaksaan Negeri Jambi, pada Rabu 12 November 2025. Empat tersangka yang dilimpahkan tersebut yakni WS, RWS, ES, dan ZH.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Bungur Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Bersaksi, Klaim Tak Nikmati Untung Pribadi

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, selain empat tersangka yang dilimpahkan dalam tahap dua ini, barang bukti uang senilai  Rp.8,4.000.000.000, beserta 4 bidang tanah juga berhasil di sita di Daerah Jawa Barat. Adapun empat tersangka ini memiliki peran masing-masing, mulai dari pemilik PT, hingga Kabid yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Hari ini kita akan melaksanakan tahap 2, penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksaan negeri, dan berkaitan dengan perkara yang DAK kemarin. Kerugian Rp.21.000.000.000, yang saat ini kita akan tahap 2 ada 4 tersangka dan barang bukti yang berhasil kita lakukan penyitaan RP.8,4.000.000.000, kemudia ada 4 bidang tanah yang berhasil kita lakukan penyitaan di Daerah Jawa Barat.” Ujar Taufik Nurmandia.

BACA JUGA:2 Tersangka korupsi PT Pal belum dilimpahkan ke PN

‎Sebelumnya kasus ini telah diungkap, yang mana ditemukan adanya dugaan korupsi pengadaan peralatan alat praktek di SMK. Dari kasus ini ditemukan adanya anggaran sebesar Rp.120.000.000.000 dan ditemukan kerugian Rp.21.000.000.000. Sehingga dari temuan ini, muncul empat tersangka yang saat ini telah dilimpahkan beserta barang bukti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: