2 Kades Kecamatan Batang Merangin dalam Tahap Penyelidikan Kejari Sungai Penuh

2 Kades Kecamatan Batang Merangin dalam Tahap Penyelidikan Kejari Sungai Penuh -Dewi Wilona-Jambi TV
KERINCI, JAMBITV.CO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bidang Tipikor mulai membidik kasus dugaan korupsi APBDes 2 Desa di Kabupaten Kerinci.
Kasi Tindak Pidana Khusus Yogi Purnomo mengaku penyidik telah melakukan pemeriksaan kedua Kades Muara Hemat dan kepala Desa Batang Merangin terkait kasus dugaan Korupsi APBDes tahun 2020-2021.
“Kades dan BPKP Jambi sudah kita minta keterangan. Saat ini kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi,” ujar Kasi Pidsus Yogi, Kamis (26/6/2025).
BACA JUGA:Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur
Yogi juga menerangkan, penanganan kasus dugaan korupsi APBDes 2 Desa tersebut merupakan hasil temuan inspektorat.
“Proses saat dapam penyidikan. Untuk calon Tersangka kita masih melakukan pendalaman, nanti kita sampaikan di pers realese,” ungkap Yogi.
Berapa kerugiaan negara didugaan korupsi kedua kepala desa tersebut? Kasi Pidsus Yogi membeberkan, penyidikan tersebut berdasarkan temuan inspektorat terdapat masing-masing desa temuannya 500 juta.
“Temuannya ada SPJ Fiktif, temuan di pembangunan fisik. Kedua desa temuan 500 juta,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: