PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Total Rp 2,8 T di Forum IPA 2025

PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Total Rp 2,8 T di Forum IPA 2025-bakhtiar-Jambitv.co
JAKARTA, JAMBITV.CO - Dalam rangka memenuhi kebutuhan energi nasional, Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatra – PT PHR menandatangani tiga Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dalam acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2025 pada Selasa, 20 Mei 2025 dengan total nilai kontrak senilai Rp 2,8 Triliun (USD 171 Juta). Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen para pelaku industri migas dalam menjaga pasokan energi bagi masyarakat dan industri di berbagai wilayah Indonesia.
PJBG yang ditandatangani antara lain Amandemen atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli Gas antara PT Pertamina EP dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk PGN Medan. Gas yang berasal dari lapangan Asset 1 ini disalurkan untuk memasok kebutuhan di area PGN Medan dan sekitarnya hingga 31 Desember 2029.
Kemudian PJBG lainnya antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering (PHE OK) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perjanjian ini menyepakati distribusi gas Gas dari lapangan Air Serdang, Guruh, dan Mandala di Sumatera Selatan akan disalurkan untuk kebutuhan industri hingga 31 Desember 2028.
BACA JUGA:Pertamina EP Jambi Goes to School Beri Wawasan Zero Net Emission di Hari Bumi
Terakhir, yakni penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas dari Wilayah Kerja North Sumatra Offshore (NSO) antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Gas yang bersumber dari lapangan NSO – A WK NSO ini disalurkan untuk kebutuhan pelanggan akhir di Aceh dan Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.
Senior Manager Commercial PHR Regional 1 Kofah Baskoro mengatakan penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pasokan gas tetap stabil dan memenuhi kebutuhan industri serta masyarakat di berbagai daerah.
"Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan energi nasional serta meningkatkan distribusi gas bumi yang lebih efisien. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi industri serta pelanggan akhir yang membutuhkan pasokan gas dalam jangka panjang," ungkapnya.
Selain ketiga PJBG di atas, Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera PT PHR juga telah menandatangani perjanjian serupa dengan para pembeli pada semester 1 tahun 2025 sebanyak 7 PJBG.
Dengan ditandatanganinya sepuluh perjanjian jual beli gas ini, selain menegaskan komitmen memperkuat ketahanan energi juga memperluas kerjasama strategis dan mengoptimalkan sumber daya energi yang tersedia. Harapannya, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan efisiensi distribusi gas bumi serta mendukung upaya transisi energi di Indonesia.
Ke depan, PHR sebagai Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera berharap dapat terus memberikan kontribusi dan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: