Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplosan Gas LPG di Muara Bulian, 1 Pelaku Diamankan

Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplosan Gas LPG di Muara Bulian, 1 Pelaku Diamankan

Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplosan Gas LPG di Muara Bulian-Rudiansyah-JambiTV

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek gudang tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi, di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (29/4).

Dari penggerebekan ini, satu orang pelaku berhasil diamankan. Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku ini yakni dengan cara memindahkan gas LPG 3 kilogram, ke tabung gas 12 kilogram non subsidi. 

Setelah itu baru dijual kepada orang lain. Diketahui pelaku merupakan pemilik pangkalan gas, namun gas subsidi yang seharusnya dapat dibeli oleh masyarakat, malah di oplos ke gas ukuran 12 kilogram.

BACA JUGA:Seorang Penjual Pempek di Pasar Angso Duo Tikam 2 Orang Diduga Preman, 1 Orang Meninggal Dunia

Taufik menjelaskan, pelaku sudah menjalankan bisnis dengan cara curang ini sejak Januari hingga April 2025. Dalam satu bulan pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5,7 juta. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gas LPG 3 kg, gas LPG 12 kg, alat suntik pemindahan gas, serta alat lainnya. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara, dan denda Rp 2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: