2 Pelaku Ilegal Fishing Ditangkap Polisi Ketika Beraksi Di Sungai Batanghari

2 Pelaku Ilegal Fishing Ditangkap Polisi Ketika Beraksi Di Sungai Batanghari

2 Pelaku Ilegal Fishing Ditangkap Polisi Ketika Beraksi Di Sungai Batanghari-Rudiansyah-JambiTV

JAMBI, JAMBITV.CO - Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Jambi menangkap dua orang pelaku ilegal fishing, dengan cara menangkap ikan menggunakan sentrum di perairan sungai Batanghari tepatnya di Desa Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. 

Kabag Bin Opsnal Dit Polairud Polda Jambi Lukman mengatakan, para pelaku melakukan aktivitas mencari ikan menggunakan sentruman pada malam hari, agar tidak diketahui oleh warga lain atau aparat kepolisian. 

Aktivitas tersebut pun dinilai dapat merugikan nelayan ikan lainnya, karena sentruman itu dapat membunuh ikan kecil dan mengganggu ekosistem, sehingga berdampak pada pendapatan nelayan lain.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Desa Sungai Lalang Unjuk Rasa Dan Segel Kantor Kades

Lukman menjelaskan, para pelaku dalam satu hari bisa mendapatkan ikan dari hasil sentrum tersebut sebanyak 50 kilogram. Kemudian ikan tersebut mereka jual ke pasar atau penampung ikan.

Dari kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti aki, alat sentrum, serta ikan sebanyak 3,5 kilogram.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: