Dalam 3 Bulan, Satnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba
Dalam 3 Bulan, Satnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba -Yasri-Jambi TV
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Satnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap sindikat peredaran barang terlarang narkotika jenis sabu, serta pil ekstasi yang ada diwilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Sejak bulan Januari hingga Maret 2025, Satnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap lebih dari 20 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan total 25 orang pelaku diamankan.
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polres Tebo
“Dari seluruh tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 46,534 gram, serta sejumlah pil ekstasi,” jelasnya.
Atas perbuatanya, para tersangka terancam pasal 114, ayat 1 dan pasal 112, ayat 1 tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: