Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Sudah 2 Kali Mangkir Dari Pemeriksaan Polda Jambi
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Sudah 2 Kali Mangkir Dari Pemeriksaan Polda Jambi-Rudiansyah-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sudah dua kali dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir lagi-lagi mangkir, dengan berbagai alasan yang disampaikan.
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir kembali mangkir, pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, pada Jumat (3/1).
Terkait hal ini, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, kali ini alasan Ahmadi Zubir tidak hadir kerena sakit. Dimana penyidik kembali menerima surat dari yang bersangkutan, yakni surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh RSUD pemerintah Kota Sungai Penuh.
“Hari ini sesuai dengan jadwal pemeriksaan saudara Ahmadi Zubir, pagi tadi kami menerima surat dari saudari Ahmadi Zubir yang menyatakan keterangan dari Dokter, bahwa yang bersangkutan saat ini sedang sakit dan beristirahat. Adapun surat tersebut dikeluarkan oleh rumah sakit umum daerah Pemerintah Kota Sungai Penuh, RSUD Kota Sungai Penuh,” kata Andri.
Sehingga kata Andri, penyidik telah menyampaikan kepada PH Ahmadi Zubir, agar dapat hadir pada penjadwalan selanjutnya, yakni hari Senin 6 Januari 2025, untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir lagi, maka akan dilayangkan panggilan kedua.
“Untuk periode sakitnya pada tanggal 2 Januari sampai tanggal 4 Januari 2025. Sehingga penyidik sudah menyampaikan kepada pihak dari saudari Ahmad di Zubir untuk dapat hadir di hari Senin tanggal 6 Januari. kita minta kepada PH untuk menyampaikan kepada Ahmadi Zubir untuk hadir memberikan keterangannya. Jika kepada yang bersangkutan tidak hadir kembali maka akan dilayangkan panggilan kedua,” tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Pengrusakan Tps Sungai Penuh Bertambah 1 Orang, Total Saat Ini Ada 13 Tersangka
Diketahui bahwa, sebelumnya penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ahmadi Zubir ini pada 31 Desember 2024, namun mangkir atau tidak hadir. Kemudian dijadwalkan lagi pada Jumat 3 Januari 2025, kembali mangkir dengan berbagai alasan. Perlu diketahui bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan pada Walikota Sungai Penuh ini, yakni terkait mobil Dinas Kominfo yang sempat dipakai kabur oleh tiga tersangka pengruskan TPS di Sungai Penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: