Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Senami, Ratusan Liter Minyak Mentah Diamankan Polisi
Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Senami, Ratusan Liter Minyak Mentah Diamankan Polisi-Pirdana-Jambitv
BATANGHARI, JAMBITV.CO - Pasca kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan hutan Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, pihak Kepolisian Resor Batanghari saat ini masih melakukan penyelidikan.
Selain mengantongi identitas pemilik sumur, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa ratusan liter minyak mentah ilegal pasca peristiwa kebakaran pada 25 Desember 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda mengatakan, dari lokasi kebakaran tersebut, polisi menyita sekitar 4 jerigen, yang masing-masing berisi sekitar 30 liter minyak mentah hasil ilegal driling. Kemudian dua mesin genset, dan mesin penyedot, serta mengamankan perlatan lainnya yang digunakan pelaku melakukan aktivitas penambanan.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batanghari Kembali Terbakar
“Barang bukti yang kita amankan itu ada jerigen isi minyak mentah kurang lebih ada 4 jerigen. Kemudian ada dua mesin dompeng, mesin penyedot dan kabel gulungan untuk menyedot dan memutar mesin. Kemudian ada selang-selang yang sudah terbakar. itu kita amankan, kita bawa ke kantor untuk kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Husni.
Sementara saat ini, pemilik sumur berinisial ‘UP’ yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diakui masih belum berhasil ditangkap. AKP Husni Abda juga mengaku bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keberadaan pelaku saat ini.
Untuk diketahui, kebakaran sumur minyak ilegal di Dusun Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi ini mengakibatkan dua orang pekerja ikut terbakar dan mengalami luka bakar sekitar 40 hingga 80 persen. Kebakaran tersebut diduga akibat percikan api dari kendaraan roda dua, saat para pelaku sedang memindahkan minyak mentah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: