Pasca Wanita Muda di Jambi Tewas Tersengat Listrik, Suami Korban Tuntut Keadilan
Ibnu Kholdun Mengatakan Laporan Yang Dilakukan Yakni Dugaan Tindak Pidana Kelalaian-Rudiansyah-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Insiden mengerikan menimpa seorang wanita yang baru saja menikah, seorang wanita muda ini tewas usai tersengat aliran listrik dari kabel yang terjuntai ke tanah. Atas hal itu, suami korban melapor ke Polresta Jambi untuk mencari tahu siapa pemilik kabel tersebut.
Seorang wanita bernama Riska Apriani, warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi tewas tersengat listrik yang diduga dari kabel optik yang terjuntai ke tanah. Dimas yang merupakan suami dari korban mengatakan, dirinya mengaku baru saja menikah dengan korban selama 42 hari. Dan terkait peristiwa yang menimpa istrinya tersebut, ia menyampaikan saat itu dirinya sedang kerja di luar kota, dan tiba-tiba mendapatkan kabar dari keluarga bahwa istrinya tersengat listrik, sehingga pada saat itu korban langsung di rumah sakit. Namun setelah ia tiba istrinya pun sudah tak tertolong lagi.
BACA JUGA:Seorang Warga Hilang Usai Tersengat Listrik Di Pematang Jering
“Kami baru nikah selama 42 hari. Sebelum awal kejadian tersebut, saya tidak tahu disebabkan kondisi saya lagi dijalan. Saya diberi tahu oleh adik ipar, posisinya dirumah sakit. Saya pulang, ketika sampai rumah, orang sudah ramai,” ungkap Dimas.
Sehingga atas peristiwa itu, suami korban bersama dengan kuasa hukumnya melaporkan ke Polresta Jambi, guna untuk mencari titik terang dan ingin mengetahui kabel yang terjuntai tersebut milik siapa. Hal ini ia lakukan karena sampai saat ini dirinya masih belum merasa puas atas apa yang telah menimpa istrinya tersebut.
Sementara itu, kuasa hukumnya Ibnu Kholdun mengatakan, laporan yang dilakukan ini yakni tentang dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian. Laporan ini dilakukan berdasarkan juga permintaan dari keluaraga korban, yang ingin peristiwa ini dapat terungkap. Karena menurut hasil visum dari rumah sakit, korban meninggal akibat tersetrum aliran listrik.
“Pertama mau melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian. Hal yang menyebabkan kematian. kejadian ini memang sebagai permintaan dari pihak keluarga, siapa yang harus bisa bertanggung jawab dari almarhumah. Karena, berdasarkan hasil dari visum dokter bahwa korban ini meninggal akibat kesentrum aliran listrik. Sebagaimana kita ketahui bahwa dijalan-jalan itu banyak kabel, seperti kabel telkom, kabel wifi. Jadi, sekarang ini penyebab nya apa kabel PLN atau apa? Oleh karena itu, kami meminta penyidik Polresta Jambi yang menangani kasus ini untuk mengungkapkan pihak yang harus bertanggung jawab. Sehingga kedepannya tidak ada lagi korban akibat kesentrum listrik dijalan ini,” ungkap Ibnu Kholdun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: