Tragedi Pengantin Baru, Riska Tewas Tersengat Kabel Listrik PLN Yang Menjuntai di Simpang 4 Lampu Merah Asrama
Seorang Tewas Akibat Kabel Listrik PLN Menjuntai di Kota Baru-agustri-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Tragedi memilukan menimpa Riska, seorang wanita muda yang baru saja menikah. Riska harus meregang nyawa saat tersengat aliran listrik kabel PLN saat melintas disimpang empat Asrama Haji, akibat kabel PLN yang menjuntai.
Insiden tewasnya Riska terjadi pada Sabtu malam (24/11). Saat itu, Riska yang melintas di Simpang Empat Lampu Merah Asrama Haji Kota Baru tersengat aliran listrik akibat kabel listrik PLN yang menjuntai ke tanah. Nani mertua korban mengaku, saat kejadian Riska yang merupakan pengantin baru ini berpamitan untuk pergi berbelanja namun hingga malam hari, Riska tak kunjung pulang. Hingga akhirnya Nani mendapat kabar, jika sang menantu sudah berada dirumah sakit tidak bernyawa dengan luka bakar di sekujur tubuh. Kondisi tewasnya Riska akibat sengatan listrik ini viral di media sosial. Dimana dalam video tampak Riska terbujur kaku tersetrum tegangan tinggi listrik PLN.
BACA JUGA:Tragedi Kompor Meledak, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar Di Kelurahan Tambak Sari
“Di bawa kerumah sakit, dia sudah banyak luka bakar di bagian paha, sikut, bahu, dan terus badannya warna biru-biru, itulah kronologinya si armahumah ini. Jadi, sekarang kami minta tolong bagi PLN bagaimana baiknya, atau tanggung jawabnya bagi si keluarga korban yang ditinggalkan. Bukan berarti kami tidak sedih, kami pun sangat sedih. Bahkan hingga 40 hari berlalu, bekas inai di kukunya pun masih terlihat kuning, mengingat dia baru saja menikah,” ungkap Nani.
Kesedihan mendalam di alami keluarga besar. Apa lagi Riska yang dikenal ramah dan baik ini baru saja genap 1 bulan menikah. Sementara itu, tragedi ini juga menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial. Warga meminta adanya tindakan lebih serius dari pihak terkait untuk memastikan keamanan instalasi listrik di area publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: