Pasca Pilkada Serentak 2024, Perolehan Suara Pilkada Sudah Terunggah 100 Persen Ke Sirekap
Pasca Pilkada Serentak 2024, -Pirdana Atrio-JambiTV
BATANGHARI, JAMBITV. CO - Hasil pemungutan dan perhitungan perolehan suara Pilkada di Kabupaten Batanghari saat ini sudah dirampungkan. Bahkan, dokumen C hasil perolehan suara saat ini juga telah diunggah oleh masing-masing petugas ditingkat TPS desa maupun kelurahan di aplikasi Sirekap.
Tahapan pemungutan dan perhitungan perolehan suara Pilkada di Kabupaten Batanghari telah dirampungkan oleh petugas penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS) desa dan kelurahan. Bahkan pihak komisi pemilihan umum daerah setempat memastikan seluruh dokumen C hasil disetiap TPS sudah terunggah ke aplikasi sistem informasi rekapitulasi Pilkada (Sirekap).
Komisioner KPU Kabupaten Batanghari Hendri Handayani mengatakan, bahwa seluruh formulir C hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati, yang tersebar di 540 TPS, telah rampung diunggah ke sirekap pada Kamis (28/11) sekitar pukul 01.00 dini hari. Hasil ini, dipastikan dapat diakses oleh masyarakat secara digital melalui website infopemilu.kpu.go.id.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Dan Danrem 042 Gapu Pantau Rekapitulasi Suara Pilkada
“Kalau kita perhatikan dari info publik bahwa yang di tampilkan di Sirekap saat ini yang baru bisa kita lihat adalah C hasil yang di fotokan dari TPS yang di lakukan oleh petugas KPPS kita. Jadi, itu ada linknya info publik KPU, kita bisa memilih menu jenis provinsi dan kabupaten. Di situlah kita bisa melihat hasil yang terfoto,” ujar Hendri Handayani.
Hendri Handayani mengaku, hasil perolehan suara Pilkada (27/11) tersebut, sejauh ini baru sebatas dokumen yang di foto oleh petugas KPPS di masing-masing TPS. Sehingga untuk data angka keseluruhan atau persentase suara Pilkada disetiap Kecamatan maupun secara total ditingkat kabupaten belum muncul dalam aplikasi tersebut. Sebab saat ini, jajaran KPU masih akan melakukan proses pleno perhitungan perolehan suara di masing-masing kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: