Penyimpangan Seksual Berujung HIV, Pelaku Hubungan Sesama Jenis di Bawah 35 Tahun
Penyimpangan Seksual Berujung HIV-surya-Jambitv
SAROLANGUN, JAMBITV.CO- Penyimpangan seksual berujung HIV, kini menjadi tren naiknya kasus HIV di Sarolangun. Dinkes menyebut kasus terbaru merupakan hubungan sesama jenis, yang mana rata-rata pelaku masih berumur di bawah 35 tahun.
Kasus penyimpangan seksual berujung kepada penyakit HIV, seakan menjadi tren baru di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2024 ini. Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius, baik di lingkungan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Pasalnya menurut data dari Dinas Kesehatan Sarolangun, penambahan kasus HIV tahun ini dengan total sebanyak 28 kasus, disebabkan oleh hubungan sesama jenis, laki laki dengan laki laki. Bahkan menurut Kabid P2P Dinkes Sarolangun Harta Saputra, kasus ini terjadi di usia yang masih muda, karena rata rata umur penderita masih di bawa 35 tahun.
BACA JUGA:Akibat Hubungan Sesama Jenis, Kasus HIV di Sarolangun Bertambah 6 Kasus
Harta Saputra mengatakan, dari kasus yang terjadi, dirinya menyebutkan 98 persen akibat dari hubungan sesama jenis. Sehingga dalam hal ini, peran masyarakat serta orang tua sangat dibutuhkan, agar sama-sama mengontrol dan menjaga anak ataupun keluarga dalam bergaul, sehingga tidak terjerumus dalam seks menyimpang, dan menambah deretan kasus HIV di Sarolangun.
“Bahwa ini penyakit masyarakat, jadi harus dihimbau kepada masyarakat anak keturunan kita ini memang harus dijaga pergaulannya. Karena kasus yang terjadi ini hampir 98 persen pergaulan laki-laki sesama laki-laki,” jelas Harta Saputra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: