KPU Tebo Tutup Layanan Pindah Memilih untuk Pilkada, 737 Pemilih Pindah Masuk Tebo

Ratusan Pemilih Urus Pindah Milih Pada Pilkada 2024-arif-Jambitv
TEBO TENGAH, JAMBITV.CO - KPU Kabupaten Tebo secara resmi menutup layanan masyarakat untuk pindah memilih pada Pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024. Komisioner KPU Tebo, Ahmad Junaidi, menyampaikan bahwa masyarakat yang pindah memilih akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT) dan akan memberikan suaranya pada pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Penutupan layanan pindah memilih dilakukan pada Rabu malam, 20 November 2024, tepat pukul 23.59 WIB. Saat dikonfirmasi pada 21 November 2024, Ahmad Junaidi menyebutkan bahwa jumlah masyarakat yang tercatat pindah masuk ke Kabupaten Tebo adalah sebanyak 737 jiwa, sementara yang pindah keluar berjumlah 633 jiwa.
Menurut Ahmad Junaidi, ratusan pemilih tambahan (DPT) yang masuk ke Kabupaten Tebo tidak akan mengurangi jumlah surat suara yang tersedia. Hal ini karena mereka pada dasarnya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya saja terjadi pergeseran lokasi memilih karena alasan tertentu. Selain itu, jumlah surat suara untuk Pilkada Kabupaten Tebo telah disiapkan sesuai dengan jumlah DPT ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.
BACA JUGA:KPU Muaro Jambi Tetapkan 791 TPS Untuk Pilkada 2024, Batas Maksimal 1 TPS Mencapai 600 DPT
Lebih lanjut, Ahmad Junaidi menjelaskan bahwa sesuai aturan, masyarakat yang terdaftar dalam DPT hanya dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Mereka juga diwajibkan membawa KTP elektronik dan formulir A5 sebagai bukti pindah memilih.
“Karena itu sudah ditempatkan sesuai DPT dan ditambah 2,5 persen, maka penempatan orang yang pindah sudah disesuaikan dengan surat suara di TPS masing-masing. Untuk aturan waktu pemilihan, jam 11.00 hingga 13.00,” ujar Ahmad Junaidi, Komisioner KPU Kabupaten Tebo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: