Unit PPA Polres Tebo Tangani 15 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan-arif-Jambitv
TEBO, JAMBITV.CO - Data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Tebo.
Dari awal Januari hingga September ini, tercatat sudah menangani 15 perkara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan tahun lalu, terhitung dari januari hingga desember ada 28 perkara.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengatakan perkara yang di tangani PPA ini semuanya menarik perhatian.
Pasalnya, menyangkut perempuan dan anak seperti KDRT, Pencabulan, Persetubuhan dan lainnya.
BACA JUGA:Polres Sarolangun Sebut Film Porno Jadi Penyebab Utama Terjadinya Kekerasan Seksual Pada Anak
BACA JUGA:Hingga September, Tercatat 116 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Provinsi Jambi
Untuk tahun ini, perkara yang sangat menarik perhatian adalah kasus ayah kandung menghamili anaknya hingga korban melahirkan.
Hal ini tentu menuai sorotan, dimana ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya terutama anak perempuan, malah menjadi ancaman bahkan malapetaka anaknya.
“Yang kita tangani saat ini yang orang tua melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Untuk tahun lalu tidak ditemukan perkara seperti ini yang menonjol, lebih cenderung persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang tidak ada hubungan darah sama sekali,” Kata Aiptu Addy Kurniawan (Kanit Ppa Satreskrim Polres Tebo.
BACA JUGA:Pasca Penemuan Mayat di Jambi Kecil, Korban Meninggal Diduga Karena Kekerasan
BACA JUGA:35 Kasus Kekerasan Terjadi di Sarolangun, Paling Banyak Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: