Mangkir dari Panggilan Penyidik, Penganiaya Andi Muklis Kembali Diperiksa
Kasus Penganiayaan, 2 Terlapor Mangkir Saat Dipanggil Penyidik Sebagai Saksi-Arief Rizal-JambiTV
TEBO, JAMBITV. CO- Dua terlapor penganiayaan Andi Muklis berinisial ‘MH’ dan ‘MR’, mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Tebo. Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan, penyidik akan jadwalkan pemeriksaan ulang.
2 terlapor penganiayaan terhadap korban Andi Muklis berinsial ‘MH’ dan ‘MR’, mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Tebo, yang di jadwalkan pada Kamis (7/11). Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan ini merupakan pemanggilan pertama, dan kapasitasnya sebagai saksi. Rencananya jika mereka hadir, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara, untuk menentukan tahapan selanjutnya.
“Untuk yang perkara Andi Muklis, hari ini kita jadwalkan untuk pemeriksaan terhadap terlapor dan Saksi. Untuk terlapor ada 2 orang dan saksi ada 7 orang. Nanti setelah pemeriksaan baru kita lihat hasil perkembangan,” ungkap AKP Yoga Dharma Susanto.
BACA JUGA:Kasat Reskrim Tebo, Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Berlanjut!
Lanjutnya, penyidik akan melakukan pemanggilan kembali kepada kedua terlapor, pada Senin mendatang. Untuk itu, diharapkan kepada keduanya untuk hadir memberikan keterangan. Sejauh ini, ada 7 saksi telah di mintai keterangan, terkait insiden yang terjadi di kantor lembaga adat beberapa minggu lalu.
Sebelumnya, Direktur Media Center Agus Nazar, dianiaya oleh orang tidak dikenal di kantor lembaga adat, saat hendak menyaksikan tanda patuh, yang disampaikan calon Bupati nomor urut 2 Agus Rubiyanto, kepada datuk-datuk lembaga adat melayu (LAM) Kabupaten Tebo. Bahkan bagian wajah Andi Muklis sampai berdarah, hingga membuat pihak keamanan Polres Tebo, turun tangan meredamkan massa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: