Kapan Penerimaan PPPK Provinsi Jambi Tahun 2024? Ini Penjelasan Pemprov Jambi.
Pemprov Jambi tunggu regulasi penerimaan PPPK 2024-Nur Pehatul Jannah-JambiTV
JAMBI, JAMBITV.CO - Hingga akhir Agustus 2024 Pemerintah Provinsi Jambi belum juga membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).
Hal ini diakui Badan Kepegawaian Daerah, lantaran Pemprov masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.
Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi BKD Provinsi Jambi Firman Kurniawan mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajukan sebanyak 1.536 formasi PPPK tahun 2024 ke pemerintah pusat.
BACA JUGA:Honorer Diminta Bersabar, Rekrutmen PPPK di Sarolangun Juga Bakal Dibuka
Hanya saja, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kapan pengadaan PPPK tersebut akan dilakukan.
Hal ini diakui Firman, lantaran belum ada regulasi yang diterima dari Kemenpan RB atau BKN mengenai jadwal resmi pengadaan tersebut.
Menurutnya, ketidakpastian jadwal ini tidak hanya terjadi di Provinsi Jambi melainkan di seluruh Indonesia.
“Untuk PPPK sendiri, untuk Provinsi Jambi memang sudah mengajukan formasi PPPK sebanyak 1.536 formasi. Namun sampai saat ini memang jadwal itu belum kita terima secara resmi dari Menpan maupun BKN dan ini jadwal ini se-Indonesia memang belum diterima. Untuk PPPK sampai saat ini kita masih menunggu,” kata Firman.
Adapun di sisi lain, Firman mengaku bahwa pemerintah tahun ini melakukan tiga pengadaan pegawai. Mulai dari pengadaan sekolah kedinasan, CPNS, dan PPPK. Dimana sekolah kedinasan telah dilakukan, kemudian CPNS sedang berproses, dan terakhir adalah pengadaan PPPK.
“Memang info awal yang kita terima, tahun ini memang ada tiga tahapan pengadaan mulai dari sekolah kedinasan, CPNS dan PPPK. Untuk sekolah kedinasan sendiri itu sudah berlangsung. Yang kedua CPNS dan ketiga nanti PPPK,” lanjutnya.
BACA JUGA:Rekrutmen 3.925 PPPK 2024, Pemkot Jambi Perjuangkan Pengangkatan Semua Honorer Untuk Jadi PPPK
Lebih lanjut, formasi PPPK yang diajukan BKD Provinsi Jambi tahun ini diantaranya sebanyak 1.536 formasi, yang terdiri dari 1.306 formasi guru, 60 formasi tenaga teknis, dan 170 formasi tenaga kesehatan, dengan total anggaran gaji dan tunjangan berkisar sebesar Rp 90 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: