Kejar Deadline! Jalan Khusus Batubara Ditargetkan Selesai Sebelum Tahun Berganti

Kejar Deadline! Jalan Khusus Batubara Ditargetkan Selesai Sebelum Tahun Berganti

Progres Jalan Khusus Batubara Jalan Khusus Batubara Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini-Nur Pehatul Jannah-Jambitv.disway.id

KOTA JAMBI,JAMBITV.CO- Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara masih terus berproses hingga saat ini. Adapun pembangunan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi masih terus berproses. Bahkan, dari tiga investor sudah ada satu investor yang hampir menyelesaikan pembangunan jalan khusus di kawasan tenam, Kabupaten Batanghari.

Pemerintah Provinsi Jambi juga telah berkomitmen dengan perusahaan akan merampungkannya hingga akhir tahun 2024 ini.  Meskipun terdapat beberapa kendala yang belum selesai. Di antaranya pembebasan lahan milik masyarakat, yang membuat proses percepatan jalan khusus masih terhambat.

BACA JUGA:Langgar Aturan, Puluhan Truk Batubara Diamankan Satlantas Polres Batanghari

“Jadi dari 3 perusahaan yang direkomendasikan oleh pemprov untuk membangun jalan khusus, itu ada Pt saras, Pt ips, dan Pt putra bulian itu seluruhnya sudah berproses, insyaallah kita terus mendorong agar 3 perusahaan ini mampu mengoptimalkan sampai akhir tahun ini supaya ada percepatannya, karena kita juga menyadari bahwa dalam pembebasan lahan ada juga persoalan yang mesti kita selesaikan, ada yang kita temuin misalnya tidak mau melepas lahan nya itu juga bagian yang sudah kita inventarisir mudah-mudahan nanti setelah ada pada tahapan-tahapan progres yang signifikan nanti akan kita diskusikan, akan kita panggil pemilik lahan yang berpolemik dengan perusahaan yang kita rekomendasikan untuk membuat jalan khusus.” ujar Sudirman, Pjs Gubernur Jambi.

Adapun untuk mempercepat pembangunan ini, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan rapat bersama dengan pihak terkait pengoperasian jalan khusus di wilayah Kabupaten Batanghari.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: