Sopir Truk Batubara Sarolangun Ngeluh! Pungli Berderet Hingga 10 Titik di Simpang Pitco
--
SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Aksi pungutan liar di sepanjang jalan Simpang Pitco Kecamatan Pauh Sarolangun menjadi keluhan para sopir batu bara yang beroperasi di kawasan tersebut.
Pos-pos pungutan juga tak sedikit. Jumlahnya bahkan mencapai 10 titik. Setiap titik memungut dengan caranya masing-masing.
Ada yang memungut uang tunai senilai Rp 5.000 per angkutan batubara, ada pula yang menggunakan modus menjual mineral kemasan.
Maraknya pungli di wilayah ini menjadi sorotan Perhimpunan Sopir Truck Batubara (PSTB). PSTB merupakan wadah perkumpulan yang menaungi Sopir Truck batubara mobil colt diesel. PSTB pun mulai bertindak atas pungutan ini.
Ketua PSTB Wandi mengemukakan ada banyak keluhan yang disampaikan para sopir, diantaranya:
1. Resiko kecelakaan yang tinggi di jalan yang mengakibatkan meninggal dunia,
2. Jam kerja yang ekstrem dengan istirahat yang minim.
3. Kondisi jalan yang sulit (rusak) menyebabkan truck terjebak berjam-jam sehingga menimbulkan kemacetan
4. Tinggal jauh dari keluarga dengan berbanding hasil kerja yang sangat kecil untuk keluarga.
5. Biaya operasional yang tinggi ditambah adanya pungli yang sangat meresahkan dan membuat susah.
6. Ancaman kekerasan di lapangan, mereka (sopir truk batubara) termasuk kaum rentan intimidasi dan kekerasan.
Kata Wandi, merujuk Pasal 9, Pasal 11 dan Pasal 17 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manuasia. Pasal 9 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999, menjadi landasan langkah yang diambil PSTB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: