Seleksi Penerimaan PPPK 2024 Pendaftaran Tahap II Dijadwalkan 17 November 2024

Seleksi Penerimaan PPPK 2024 Pendaftaran Tahap II Dijadwalkan 17 November 2024

SELEKSI PENERIMAAN PPPK 2024 PENDAFTARAN TAHAP II DIJADWALKAN 17 NOVEMBER 2024-Pirdana-Jambitv

BATANGHARI, JAMBITV.CO -  Meski seleksi penerimaan P3K tahap pertama belum rampung. Namun Pemkab BATANGHARI memastikan jadwal pendaftaran P3K tahap kedua telah ditetapkan mulai pertengahan November 2024 nanti. 

 

Tahapan seleksi administrasi penerimaan pegawai pemerintah dengan pernjanjian kerja atau P3K tahap pertama, khusus tenaga non ASN atau pegawai honorer yang masuk dalam database BKN. Saat ini sudah dirampungkan, dan akan memasuki tahapan selanjutnya.

Namun meski masih bergulir, pemerintah Kabupaten Batanghari memastikan jadwal pendaftaran P3K tahap kedua telah ditetapkan mulai 17 November 2024 nanti.

BACA JUGA:Gaji P3K Pemprov Jambi Juga Akan Naik 8 Persen Tahun 2024

 

Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia daerah Kabupaten Batanghari, Mula P Rambe mengatakan, bahwa pendaftaran penerimaan P3K tahap kedua ini, akan dikhususkan untuk para pegawai honorer atau tenaga non ASN yang tidak terdata dalam database BKN. Yakni dengan persyaratan pendaftaran, sudah bekerja minimal dua tahun di lingkup Pemkab Batanghari.

“Jadi setelah ini, maka sesuai dengan surat menpan yang kita terima. Tahap berikutnya juga akan dibuka pendaftaran P3K tahap ke II. Untuk siapa itu, untuk tenaga non ASN yang sudah bekerja di instansi daerah 2 tahun atau lebih. Tapi dia tidak masuk dalam database. Kalau periode pertama kan database, nah ini adalah non ASN yang terdata menjadi PTT Kabupaten Batanghari 2 tahun atau lebih” ujar Mula P Rambe.  

BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Akan Buka Lowongan Kerja Untuk 1.786 Formasi P3K

Mula P Rambe memastikan, jadwal pendaftaran P3K tahap kedua tersebut. Berdasarkan surat edaran yang diterima BKPSDMD kabupaten batanghari dari Menpan RB. Dengan demikian, para calon pelamar yang masuk dalam kategori tersebut diminta untuk bersiap dan menyiapkan berkas dengan teliti sesuai persyaratan yang ditetapkan. Sementara dalam penerimaan P3K di tahun 2024 ini, pemerintah daerah setempat mendapat jatah kuota sebanyak 3.619 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: