BPD Tak Sepakati APBDES 2024 Sebelum Kades Pulau Buayo Diberhentikan
BPD Tak Sepakati APBDES 2024 Sebelum Kades Pulau Buayo Diberhentikan-surya-Jambitv
Jambitv.co, Sarolangun - Belum dicairkannya Anggaran Dana Desa Pulau Buayo tahap 1, meskipun saat ini sudah memasuki batas akhir pengajuan. Ternyata menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
Pada senin siang (10/6/2024), Anggota BPD Desa Pulau Buayo tampak mendatangi kantor Bupati Sarolangun. Untuk membahas permasalahan tersebut.
Dalam pembahasan ini, Anggota BPD tetap sepakat tidak akan menyepakati APBDES Desa Pulau Buayo tahun ini. Sebelum kades diberhentikan ataupun mengundurkan diri dari jabatannya. Namun jika tidak, anggota BPD sepakat dana desa tahun ini dibekukan.
BACA JUGA: Tersendat Laporan 2023, 2 Desa Di Sarolangun Belum Ajukan Pencairan Dana Desa
Anggota BPD Desa Pulau Buayo M Sabtar mengatakan, hingga saat ini kades tidak kunjung menyerahkan RKPDESA ke BPD. Ditambah lagi sudah banyak point yang dilanggar dari pakta integritas yang dibuat oleh kepala desa.
Sementara itu di sisi lain menurutnya, saat ini ulah kepala desa yang tidak terbuka terkait pembangunan dan laporan keuangan. Juga sudah mulai mempengaruhi kenyamanan warga Desa Pulau Buayo.
“Kalau untuk hasil pertemuan sementara ini, kami belum menyepakati peraturan desa tentang Apbdes Desa sebelum Kepala Desa diberhentikan. Karena dasar dasar memberhentikan kepala desa, beliau belum menyampaikan LKPPDES secara tertulis kepada BPD. Dan juga Kepala Desa sudah melanggar pakta integritas seperti yang sudah ditandatangani beliau di awal,” Kata M.Sabtar Anggota BPD Desa Pulau Buayo.
BACA JUGA:Buat Laporan Fiktif Dana Desa, Kades Siulak Kecil Hilir Atri Arga Diganjar Penjara 4 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv