Dampak Aktivitas Peti, Tebing Sungai Batanghari Terancam Erosi
Dampak Aktivitas Peti, Tebing Sungai Batanghari Terancam Erosi-Pirdana Atrio-JambiTV
Jambitv.co, Batanghari - Maraknya aktivitas peti di wilayah Kabupaten Batanghari, juga menuai sorotan dari BPBD setempat. Sebab aktivitas penambangan secara ilegal itu, dinilai sangat berdampak terhadap tebing sungai yang terancam mengalami erosi atau longsor.
BACA JUGA:Resah Dengan Aktivitas Peti, Warga Pasar Terusan Bakar 6 Unit Peralatan Tambang Ilegal
Pasca aksi penertiban yang dilakukan warga desa pasar terusan Kecamatan Muara Bulian beberapa hari lalu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batanghari, juga kembali menyoroti aktivitas penambangan emas tanpa izin atau peti di daerah setempat. Sebab aktivitas penambangan secara ilegal ini, akan sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, terutama tebing sungai yang terancam mengalami erosi.
Kondisi ini diungkapkan oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Batanghari, Syamral Lubis. Dimana ancaman erosi atau pengikisan tanah, menurutnya sangat berpotensi terjadi. Terlebih saat ini, operasional peti di sepanjang bantaran sungai batanghari, sudah sangat dekat dan mengarah ke tebing sungai. Kondisi ini menurutnya sangat berbahaya terhadap kawasan permukiman penduduk, yang hanya berjarak beberapa meter dari bibir sungai.
BACA JUGA:Pekerja Peti Dianiaya Oleh Anak Buah Bos Dompeng, Hingga Jarinya Putus
“Beberapa tebing-tebing di dekat pemukiman-pemukiman masih ada yang menambang disitu, sehingga menimbulkan kelongsoran-kelongsoran. Harapan kita kepada penambang yang ada, supaya jangan menambang di lokasi pemukiman. Artinya bergeser lah ke tempat lain yang mungkin oleh pemerintah itu diizinkan. Masalah bagaimana tindakannya itu kita serahkan ke APH. Kalau kita dari sisi kebencanaan berharap kepada masyarakat ada kesadaran supaya jangan menimbulkan hal-hal yang kurang baik di sepanjang bantaran sungai Batanghari,” ujarnya.
BACA JUGA:Razia Peti di Bungo, Warga Bakar 5 Alat Berat Ekskavator
Akibat kondisi ini, BPBD Kabupaten Batanghari meminta kepada para pelaku peti, agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di sepanjang bantaran sungai. Sebab aktivitas ilegal tersebut sangat mengancam kawasan permukiman atau rumah warga, yang sudah sangat dekat dengan bibir sungai. Disamping itu, aparat penegak hukum juga diminta segera melakukan penertiban ataupun penindakan terhadap para pelaku peti.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu warga Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian melakukan aksi penertiban dan bahkan membakar sejumlah unit peralatan peti. Warga mengaku sudah sangat resah dengan aktivitas peti, sebab lahan perkebunan mereka dan juga sejumlah pemakaman di desa setempat, sudah mulai tergerus hingga terjun ke sungai batanghari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: