Saksi Yang Diperiksa Terkait Kasus Kematian Santri di Tebo Bertambah Menjadi 54 Orang

Saksi Yang Diperiksa Terkait Kasus Kematian Santri di Tebo Bertambah Menjadi 54 Orang

Saksi Yang Diperiksa Terkait Kasus Kematian Santri di Tebo Bertambah Menjadi 54 Orang-rudi-Jambitv

Jambitv.co, Kota Jambi - Tim Asistensi Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tebo, kini terus bergerak mendalami Kasus Kematian Airul Harahap Seorang santri di Pondok Pesantren Raudatul Mujawwidin. Hingga saat ini sudah ada penambahan saksi yang mereka periksa, baik dari santri, pengurus pondok, serta keterangan dokter ahli. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, untuk progres pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi. Terdiri dari rekan korban, pengurus pondok pesantren, termasuk saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa korban. Baik saat pemeriksaan pertama di klinik saat kejadian, serta saksi ahli dari dokter otopsi.

BACA JUGA:Kasus Kematian Santri, Polres Tebo Akan Perkarakan Surat Yang Dikeluarkan Oleh Klinik di Rimbo Bujang

“Untuk progresnya sampai dengan tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi. Ini terdiri dari pertama adalah rekan rekannya korban atau santri, kemudian pengurus ponpes termasuk keterangan saksi ahli, dalam hal ini adalah dokter yang memeriksa korban. Baik pada saat pemeriksaan pertama di klinik saat kejadian, yang kedua di rsud di malam hari menjelang dini hari tanggal 15 pasca kejadian. Serta saksi ahli dari dokter otopsi, yang melaksanakan pemeriksaan setelah dilaksanakannya ekshumasi pada tanggal 20 november 2023,” Kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa saksi sebanyak 47 orang. Terdiri dari santri, pengurus pondok pesantren , dokter klinik dan dokter rumah sakit daerah.

BACA JUGA:Kasus Kematian Santri di Tebo, Ibu Alm. Airul Harahap Curiga Teman Sekamar Anaknya Sulit Diajak Komunikasi

Selain itu, kombes andri juga menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini juga mendalami terkait hasil pemeriksaan korban. Dimana memang ada perbedaan dari surat pertama kematian korban, dengan hasil dari dokter yang memeriksa di rsud dan  hasil otopsi.

“Memang Ada perbedaan keterangan dari dokter yang mengeluarkan seurat pertama tentang kematian korban. Dengan dokter yang memeriksa pada saat di rsud dan hasil otopsi, itulah yang juga kita dalami,” Tambah Andri.

BACA JUGA:Tim Hotman Paris Datangi Polres Tebo, Sampaikan 7 Poin Terkait Kasus Kematian Santri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv