Kasus Kematian Santri, Polres Tebo Akan Perkarakan Surat Yang Dikeluarkan Oleh Klinik di Rimbo Bujang

Kasus Kematian Santri, Polres Tebo Akan Perkarakan Surat Yang Dikeluarkan Oleh Klinik di Rimbo Bujang

Polres Tebo Akan Perkarakan Surat Yang Dikeluarkan Oleh Klinik Rimbo Bujang-arif-Jambitv

Jambitv.co, Tebo - Polres Tebo menegaskan, selain fokus mengungkap misteri Kematian Santri Ponpes Raudatul Mujawwidin Almarhum Airul Harahap. Polres juga sedang menyelidiki perkara lainnya. 

Saat dikonfirmasi 18 Maret 2024, Kapolres Tebo Akbp I Wayan Artha Ariawan mengatakan, jika pihaknya akan memperkarakan surat yang di keluarkan oleh klinik rimbo bujang. Yang menyatakan almarhum meninggal karena tersengat listrik.

Pasalnya, setelah dilakukan visum dan autopsi, Almarhum Airul Harahap meninggal karena adanya hantaman benda tumpul yang diterimanya. Hal ini tentu bertolak belakang dengan hasil yang dikeluarkan salah satu klinik di Rimbo Bujang yang memeriksannya.

BACA JUGA:Tim Hotman Paris Datangi Polres Tebo, Sampaikan 7 Poin Terkait Kasus Kematian Santri

“Kami akan melaksanakan pemeriksaan terkait dengan perkara ini, terkait dengan perkara klinik memberikan surat keterangan yang disampaikan kepada ponpes juga akan kami jadikan perkara di perkara yang lain,”Akbp I Wayan Artha Ariawan Kapolres Tebo.

Kematian Almarhum Airul Harahap, saat ini masih menjadi tanda tanya. Pasalnya Penyidik Polres Tebo telah melaksanakan tahapan untuk mengungkap kematiannya. Mulai dari pemeriksaan saksi, olah tkp hingga autopsi. 

Namun hingga sekarang, penyidik belum berhasil mengungkapnya. Sampai pihak kejari tebo mengembalikan spdp. Tentang kematian airul harahap ini ke Penyidik Polres Tebo.

BACA JUGA:Kasus Kematian Santri di Tebo, Ibu Alm. Airul Harahap Curiga Teman Sekamar Anaknya Sulit Diajak Komunikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv