Komisi I DPRD Tebo Gelar RDP Bersama Kades dan BPD Sungai Rambai

Komisi I DPRD Tebo Gelar RDP Bersama Kades dan BPD Sungai Rambai

Komisi I DPRD Tebo Gelar RDP Bersama Kades dan BPD Sungai Rambai-Arief Rizal-Jambitv.co

TEBO, JAMBITV.CO - Komisi I DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), atas usulan dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rambai. Dugaan Kepala Desa (Kades) yang tidak transparan dalam mengelola anggaran keuangan.

Rapat digelar di ruang Banmus, yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Tebo Uzet, yang didampingi, Karno, Ulfa, Erni, Edi Hartono, Kulub Sam dan koordinator komisi Ihsannudin.

Selain itu, Komisi I DPRD Tebo dihadiri Kabid Pemerintahan Desa Prayitno dan Irbanwil Hazairy. Pada Senin (02/02/2026).

Ketua Komisi I DPRD Tebo Uzet mempersilahkan kepada ketua BPD Sungai Rambai Iskandar, menyampaikan dugaan ketidaktransparan yang dimkasud.

BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa Warga Benteng Rendah Desak Pemerintah Copot Jabatan Kades

Ternyata, BPD menuding setiap pengelolaan anggaran yang disampaikan, beberapa tahun ini. BPD tidak pernah dilibatkan, bahkan pegawai sarak yang tidak mengikuti perintahnya di pecat.

"Jika pegawai sarak datang ke acara seseorang yang dilarang Kades, akan dilakukan pemecatan," terang ketua BPD Sungai Rambai.

Bukan hanya itu, tempat pembangunan lapangan voli yang sebelumnya di sepakati. Secara tiba - tiba ia pindahkan. Hal ini membuat Kadus Rimbun Sari mundur dari jabatannya.

Diakuinya, Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa, BPD ada di libatkan. Namun, saat pelaksanaan pengelolaan Kades tidak melibatkan.

"Ia beralasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mengerjakan, saat ditanya mereka tidak tahu," tegasnya.

BACA JUGA:Kades Muaro Hemat Diduga Fiktifkan Laporan Bantuan Material, Kerugian Negara Capai Rp942 Juta

Untuk APBDes Perubahan tahun lalu, anggaran Rp 90 juta hangus. Karena Kades tidak menunjukkan APBDes Murni. Sehingga, BPD sepakat tidak melakukan pembahasan.

"BPD dan Tokoh Masyarakat setempat menginginkan Kades di non aktifkan, bila perlu di pecat. Karena dinilai tidak mampu memberi rasa aman dan nyaman bagi warganya," tegasnya.

Sementara itu, Kades Sungai Rambai Hayatul Azmi membantah semua tudingan tersebut, tentang ketidaktransparan. Bahkan, ia menegaskan selalu melibatkan BPD dalam memutuskan sesuatu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: