Polisi Ringkus 3 Pelaku Spesialis Pencurian Motor di Jaluko, Berhasil Amankan 7 Unit Motor
Polisi Ringkus 3 Pelaku Spesialis Pencurian Motor di Jaluko, Berhasil Amankan 7 Unit Motor-Yasri Nurhadi-JambiTV
Jambitv.co, MuaroJambi – Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Jaluko berhasil meringkus 3 pelaku spesialis pencurian motor. Ketiga tersangka adalah Dani Saputra (25), Muhammad Dican (19) dan Jaya Bangta (27). Ketiga pelaku merupakan warga Desa Simpang Sungai Duren.
Dalam proses penangkapan, seorang pelaku utama ditembak pada bagian kaki karena berusaha melakukan diri. Para pelaku di amankan di lokasi yang berbeda, 1 orang ditangkap di jaluko dan 2 pelaku lain ditangkap di pasar Angso Duo Kota Jambi. Modus para pelaku yakni mengincar sepeda motor yang terparkir di luar rumah atau teras.
“Ada 3 pelaku yang kita amankan yaitu Dani, Muhammad Dican sama Saudara Jaya. Tiga pelaku ini melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum kita, salah satunya di Perumahan Valencia, kelurahan Mendalo Indah,” ujar Iptu Ojak Sitanggang, Kapolsek Jaluko.
BACA JUGA:Curanmor di Desa Mengupeh, Pelaku Bawa Kabur Motor Curian Tapi Malah Tinggalkan Motor Sendiri di TKP
Selain meringkus para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 7 unit motor sebagai barang bukti. 7 unit motor tersebut diduga merupakan barang hasil curian dari sejumlah TKP.
“Kita juga sudah mengamankan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti, kebanyakan sepeda motor Honda Beat,” tambah Iptu Ojak Sitanggang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 dengan pencurian pemberatan . Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id