Dua Pelaku Curanmor Jelutung Ditahan, Namun Korban Cabut Laporan

Dua Pelaku Curanmor Jelutung Ditahan, Namun Korban Cabut Laporan

Dua Pelaku Curanmor Jelutung Ditahan, Namun Korban Cabut Laporan-Rudiansyah-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - ‎Kasus curanmor yang terjadi di kawasan polsek jelutung yang dilakukan oleh dua karyawan berakhir damai. Perdamaian ini dilakukan oleh korban dengan cara restoratif justice.

‎Korban yang merupakan bos dari kedua pelaku curanmor, mendatangi Polsek Jelutung dan mencabut laporannya. Hal ini dilakukan dengan cara restoratif justice. Terkait kasus ini Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam saat dikonfirmasi menyampaikan, perdamaian ini dilakukan langsung oleh korban yang merupakan bos dari kedua pelaku. Dirinya datang ke Polsek Jelutung dan mencabut laporannya sehingga sepakat dilakukan perdamaian dengan cara restoratif justice. Hal ini dilakukan dengan alasan agar dapat merubah karakter pelaku dan bisa menjadi efek jera.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor telah Beraksi Satu Tahun, Target Utama Minimarket dan Pertokoan

‎Sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor NMAX ini terjadi lantaran pelaku sakit hati, karena boss nya menolak meminjamkan uang. Sehingga pelaku Hidayat yang merupakan kepala toko dan rekannya Dede Wahyudin, nekat membawa kabur motor milik bosnya tersebut ke Bandung.  Atas peristiwa itu bos atau korban melaporkan ke Polsek Jelutung dan pelaku pun berhasil ditangkap di Bandung.

BACA JUGA:Kasus Curanmor di Wilayah Muaro Jambi Resahkan para Warga Sekitar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: