Ngeri !!! Kementerian ESDM Turun Tangan Minta Gubernur Jambi Buka Kembali Angkutan Batubara Jalur Darat

Ngeri !!! Kementerian ESDM Turun Tangan Minta Gubernur Jambi Buka Kembali Angkutan Batubara Jalur Darat

Kementerian ESDM Turun Tangan Untuk Minta Gubernur Jambi Buka Kembali Operasional Angkutan Batubara Jalur Darat--

JAMBITV.CO – Desakan kepada Gubernur Jambi Al Haris untuk membuka kembali operasional angkutan batubara jalur darat tidak hanya datang dari kalanngan sopir batubara. Bahkan terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Jambi.

Surat dengan nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 tersebut, ditandatangani secara elektronik atas nama Plt Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono. Surat tersebut merupakan permohonan pendukungan pelaksanaan pengangkutan batubara di Provinsi Jambi. 

Dalam surat tersebut, Kementerian ESDM secara prinsip mendukung langkah Gubernur Jambi menerbitkan Instruksi Gubernur (INGUB) tentang pengaturan angkutan batu bara. Hanya saja, pihak Kementerian ESDM mengklaim, penghentian angkutan batubara jalur dapat berpotensi menghambat keberlanjutan pasokan listrik bagi PLN.

BACA JUGA:Tegas !!! Tidak Ada Lagi Angkutan Batu Bara Sampai Jalan Khusus Batu Bara Selesai, Kecuali Jalur Sungai

“Sehubungan dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tahun 2024 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara. Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan tersebut, terutama dalam mendorong pengusaha pertambangan batubara untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan khusus pengangkutan batu bara dan menjamin kelancaran  pendistribusian logistik penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Disisi lain batubara masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik bagi PLN untuk wilayah Sumatera,” bunyi petikan dari surat tersebut. 

“Dengan dihentikannya pengangkutan batubara melalui jalur darat di wilayah Provinsi Jambi, dikhawatirkan berpengaruh terhadap pasokan batubara bagi penyedia listrik di wilayah Sumatra,” sambungnya dalam surat.

BACA JUGA:Ini Daftar Kerusakan Akibat Demo Anarkis Sopir Batubara di Kantor Gubernur Jambi

Dengan dalih tersebut, Kementerian ESDM meminta kepada Gubernur Jambi Al Haris untuk membuka kembali operasional angkutan batubara jalur darat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka bersama ini kami sampaikan usulan untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batubara, baik melalui jalur Sungai maupun jalur Darat, bagi pemilik tambang yang jauh dan/atau tidak berada pada lintasan sungai. Berdasarkan skema manajemen rekayasa lalulintas yang tepat,” pinta Kementerian ESDM.

Sebagai konsekuesinya apabila terjadi pelanggaran dalam operasional angkutan batubara, Gubernur dapat mengevaluasi kebijakan membuka operasional angkutan batubara. 

“Bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batubara,” tutup surat dari Dirjen Mineral dan Batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: