Masalah Sampah Jadi Sorotan, Dewan Nilai Kota Jambi Alami Kemunduran Pasca Ditinggal Syarif Fasha

Masalah Sampah Jadi Sorotan, Dewan Nilai Kota Jambi Alami Kemunduran Pasca Ditinggal Syarif Fasha

Masalah Sampah Jadi Sorotan, Dewan Nilai Kota Jambi Alami Kemunduran Pasca Ditinggal Syarif Fasha-Agustri-JambiTV

Jambitv.co, KotaJambi - Pasca ditinggal oleh Syarif Fasha, penanganan sampah di Kota Jambi, disebut Dewan mengalami kemunduran. Dewan pun pesimis Kota Jambi dapat mempertahan piala Adipura.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun. Junedi menilai jika pengelolaan sampah di Kota Jambi mengalami kemunduran pasca ditinggal oleh Syarif Fasha. 

Sampah-sampah seakan tidak terkelola dengan baik, dan terlihat menumpuk. Junedi pun mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Jambi dalam mempertahankan piala Adipura yang selama ini dibanggakan.

BACA JUGA:Penanganan Sampah, Sri Ingatkan Kolaborasi dan Penegakan Aturan

“Pengelolaan sampah tidak seperti ini. Ada salahnya dimana ini? Maka dari itu kita harus RDP, ini harus cepat diselesaikan. Kenapa? Karena kita Kota Jambi sudah berapa kali dapat Adipura. Namun permasalahan ini kan beredar di media. Gimana Adipura yang kita bangga-banggakan itu. Ini harus kita pertanyakan,” kata Junedi Singarimbun, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi. 

Junedi yang juga merupakan Ketua Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil  Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan retribusi TPA. Karena retribusi TPA sebesar Rp 100 ribu per ton sampah, menjadi salah satu penyebab sampah yang menumpuk. 

BACA JUGA:Masalah Sampah Dikeluhkan Warga, Sekda Akan Evaluasi Camat

Hal ini menyebabkan pengelola sampah lingkungan enggan membuang sampah ke TPA dan justru membuang sampah yang dipungutnya dari warga perumahan ke TPS. 

Menurut Junedi, khusus untuk pengelola sampah lingkungan yang kawasannya sudah berlangganan PDAM, seharusnya tidak dipungut lagi. Karena warga khususnya pelanggan PDAM telah membayar retribusi kebersihan sebesar Rp 3000 per bulan pada saat pembayaran tagihan air PDAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: