Polres Kerinci Amankan 9 Sepeda Motor Bodong Dari Pulau Jawa

Polres Kerinci Amankan 9 Sepeda Motor Bodong Dari Pulau Jawa

Polres Kerinci Amankan 9 Sepeda Motor Bodong Dari Pulau Jawa-dewi-Jambitv

Jambitv.co, Kerinci - Satuan Reskrim Polres Kerinci mengamankan 9 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga bodong. Motor-motor tersebut dikirim melalui jasa kurir cargo J&T dan Ekspedisi Bungo Kincai, Minggu (24/12).

Penangkapan ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang sering melihat ekspedisi tersebut membawa paket jenis sepeda motor. Mobil ekspedisi tersebut diamankan oleh petugas saat hendak membongkar paket jenis sepeda motor di kantor J&T Cargo,  jalan Yos Sudarso, desa Gedang. Dan di ekspedisi Bungo Kincai di Kelurahan Pondok Tinggi, arah jembatan layang, Kota Sungai Penuh. Dari hasil pengamanan tersebut ditemukan 9 unit motor seken (bekas) dengan berbagai merek.  

BACA JUGA:Tabrak Korban Sebelum Terlibat Penganiayaan, Polres Tebo Tetapkan Jamaluddin Menjadi Tersangka

Unit kendaraan motor tersebut langsung diamankan ke Polres Kerinci dan melakukan dan pemeriksaan. Dari hasil periksaan tersebut ditemukan ada 4 sepeda motor yang memiliki STNK dan 5 diantara nya tidak memiliki STNK. 

Kasat Reskrim AKP Very Prasetya didampingi Kanit Pidum IPDA Hariyanto dan Kasubsi Penmas Humas Polres Kerinci mengatakan, pengungkapan kasus sepeda motor berdasarkan informasi dari masyarakat karena curiga adanya dugaan sepeda motor bodang masuk ke Kerinci.

BACA JUGA:Kejari Tangkap Heriyanto Buronan Kasus KDRT yang Sudah 3 Bulan Melarikan Diri

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, dan langsung bersama tim mengecek ke TKP. Disana ditemukan 9 sepeda motor yang diduga bodong masuk ke Kerinci berasal dari pulau Jawa.” kata Very. 

Pelaku dikenakan sanksi pasal 36 undang undang RI nomor 42 tahun 1999, atau hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp 50 juta dan penggelapan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: