Sudah Ditempati Sejak 2003, Gubernur Al Haris Hibahkan Tanah Kantor KPU Provinsi Jambi
Sudah Ditempati Sejak 2003, Gubernur Al Haris Hibahkan Tanah Kantor KPU Provinsi Jambi--
Jambitv.co, Jambi – Gubernur Jambi AL Haris hibahkan tanah kantor KPU Provinsi Jambi pada, Senin malam, 18 Desember 2023. Kantor KPU yang berlokasi di Jl. Jend. A. Thalib No.33, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi ini, sudah ditempati sejak tahun 2003. Namun di tangan dingin Gubernur Al Haris, tanah bangunan ini akhirnya secara resmi dihibahkan.
Penyerahan Hibah tanah ini dilakukan dalam malam silaturahmi kepemiluan dan penyerahan hibah tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Jambi, yang diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dan komisioner lainnya.
Gubernur Jambi Al Haris menekankan, tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Jambi ini memang sudah selayaknya menjadi hak KPU. Selain karena sudah lama ditempati, jika hibah tidak dilakukan justru akan membuat rumit penataan aset.
BACA JUGA:Anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi Cek Gudang Logistik KPU Tebo, Ini Catatannya...!!!
"Tujuannya biar teman-teman di KPU fokus menyelenggarakan Pemilu. Insya Allah Pemilu kita kondusif, aman dan terkendali. Jujur dan adil untuk Indonesia yang kita cintai," ujar Gubernur Al Haris.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengungkapkan rasa syukurnya atas hibah tanah dan bangunan yang oleh Pemprov Jambi ke KPU Provinsi Jambi. Karena KPU Provinsi sudah sejak lama mengupayakan hibah ini.
"Sudah ditempati sejak 2003, sejak itu pula sudah berjuang untuk mendapatkan kantor ini. Alhamdulillah malam ini dihibahkan tanah, bangunan dan kantor di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi (Al Haris, red)," kata Iron Sahroni.
"Ini adalah sejarah yang sangat haru bagi kami, mudah-mudahan ini jadi pemecut kami bekerja lebih baik mengurus Pemilu dan Pilkada," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id