Satu Caleg di Sarolangun Meninggal Dunia, Namanya Tatap Tercantum di Surat Suara

Satu Caleg di Sarolangun Meninggal Dunia, Namanya Tatap Tercantum di Surat Suara

Satu Caleg di Sarolangun Meninggal Dunia, Namanya Tatap Tercantum di Surat Suara -surya-Jambitv

Jambitv.co, Sarolangun -  Pasca pentepan DCT dan daat ini tengah menunggu tahapan kampanye Pemilu 2024. Seorang caleg atas nama Dalius dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, dapil 4 kabupaten sarolangun meninggal dunia.

Hal ini di benarkan oleh Ari Wibowo, kepala bagian teknis kpu sarolangun. Menurutnya saat ini kpu tengah menunggu akta kematian yang nantinya harus diantar ke KPU oleh Parpol. Sebagai bukti caleg tersebut meninggal dunia.

Ari Wibowo juga mengatakan, pihaknya tidak dapat menghilangkan nama caleg tersebut dalam surat suara. Atau namanya akan tetap tercantum, meskipun caleg tersebut sudah meninggal dunia. 

BACA JUGA:Jelang Penetapan DCT, Bacaleg Nasdem Dapil Tebo 1 Meninggal Dunia

Ari juga menambahkan, jika nantinya ada yang mencoblos caleg yang sudah meninggal tersebut. Maka suara tersebut tetap sah, namun suaranya akan masuk dalam suara Partai Politik.

“Tetap tercantim nantinya di kertas suara, kalau memang ada yang memilih itu suaranya itu tetap sah, namun suara itu menjadi suara partai,” Kata Ari Wibowo Kadiv Teknis KPU Sarolangun.

BACA JUGA:Hindari Penertiban, Caleg Tutupi Nomor Urut dan Gambar Paku di APK Dengan Lakban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv