Minta Amplop Kepada Caleg, Oknum Panwascam di Kabupaten Tebo Dilaporkan

Minta Amplop Kepada Caleg, Oknum Panwascam di Kabupaten Tebo Dilaporkan

Minta Amplop Kepada Caleg, Oknum Panwascam di Kabupaten Tebo Dilaporkan-arif-Jambitv

Jambitv.co, Tebo - Oknum Panwascam Rimbo Ulu dilaporkan oleh ke Bawaslu Tebo. Karena meminta amplop kepada Caleg Dprd Provinsi Jambi usai melaksanakan kampanye.

Caleg Dprd Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo Afriansyah, melaporkan oknum Panwascam Rimbo Ulu kepada Ketua Bawaslu Tebo melalui ponsel. Karena dirinya dimintai amplop usai melaksanakan kampanye di salah satu lokasi di Kecamatan Rimbo Ulu Pada 6 Januari 2024.

Saat dikonfirmasi 18 Januari 2024, Caleg Dprd Provinsi Jambi Afriansyah mengatakan. Oknum panwascam tersebut tidak menyampaikan pesan ke dirinya langsung, melainkan melalui ustadz yang di bawanya ke lokasi kampanye. 

BACA JUGA:RSJ Daerah Jambi Siapkan Kamar untuk Caleg Gagal dan Depresi di Pemilu 2024

Awalnya dirinya berfikir, oknum panwascam tersebut hanya bercanda, namun satu jam kemudian atau untuk kedua kalinya. Dirinya kembali mendapat pesan dari oknum tersebut melalui ustadz. Sehingga dirinya beranggapan, hal tersebut tidak bercanda lagi dan langsung dilaporkan.

“Intinya dia itu minta amplop kepada saya melalui ustadz. Cuman dalam bahasa jawa, yang intinya kang apakah ada amplop untuk panwas itu bahasanya, tapi dalam bahasa jawa. Dua kali (sms) awalnya sms pertama kali saya anggap itu bercanda, tapi setelah selesai satu jam kemudian sms lagi dengan bahasa yang sama. Oh berarti ini bukan bercanda lagi, atas dasar itu saya langsung nelepon Ketu bawaslu melaporkan kejadian tersebut,” Kata Afriansyah Caleg Dprd Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Surat Suara Caleg DPRD Kabupaten dan Provinsi Mulai Dilipat dan Disortir

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni mengaku, telah memanggil oknum Panwascam Rimbo Ulu tersebut dan Ustadz yang menerima pesannya. Tidak hanya itu, Afriansyah pun juga telah dimintai klarifikasi. 

Saat ini Bawaslu Tebo belum bisa memutuskan oknum panwascam tersebut. Karena akan dibawa ke rapat pleno terlebih dahulu. Sebelum memberikan keputusan.

“Dan tentunya semua diklrafikasi, dan di adakan rapat pleno tentunya akan ada keputusan,” Ungkap Paridatul Husni Ketua Bawaslu Tebo.

BACA JUGA:Hindari Penertiban, Caleg Tutupi Nomor Urut dan Gambar Paku di APK Dengan Lakban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv