Kejati Jambi Kawal Pembangunan Jalan TOL Jambi-Palembang yang Habiskan Anggaran Rp 2,7 Triliun
Kejati Jambi Kawal Pembangunan Jalan Tol Jambi-Palembang yang Habiskan Anggaran Rp 2,7 Triliun--
Jambitv.co, Jambi – Realisasi pembangunan jalan TOL Jambi-Palembang mendapat pengawalan hukum dari jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi. Pengawalan yang dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran hukum sehingga menjadi kendala pembangunan.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Jalan Tol Jambi-Palembang seksi 3 Bayung Lencir-Tempino, akan dikerjakan oleh PT Hutama Karya Persero dengan nilai kontrak Rp 2,7 Triliun.
Pekerjaan fisik jalan akan dibangun sepanjang 15 kilometer ditambah dengan jalan akses 1,8 kilometer.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Betung Jambi Sesi 3 Terkendala Cuaca Hujan
“Kejaksaan Tinggi Jambi melalui tim pengaman pembangunan strategis akan melakukan pengawalan terhadap proyek jalan TOL Jambi-Palembang seksi 3 yaitu Bayung Lencir-Tempino. Dengan pekerjaan sepanjang 15 kilometer dan jalan akses 1,8 kilometer. Yang mengerjakan adalah PT Hutama Karya Persero dengan nilai kontrak Rp 2,7 Triliun,” ujar Lexy Fatharani, Kasi Penkum Kejati Jambi.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Jambi-Rengat Akan Dimulai Pertengahan 2024
Proyek Seksi 3 Jalan TOL Jambi-Palembang ini sudah dimulai sejak tahun 2023, diawali dengan sosialisasi dan proses pembebasan lahan. Sesuai jadwal, tahun ini akan dimulai pekerjaan fisik, karena masa kontrak pekerjaan akan berakhir pada Agustus 2024.
“Kita ketahui bersama bahwa proyek tersebut sejak tahun 2023 dan akan berakhir pada Agustus 2024. Sejak beberapa tahun yang lalu kita sudah melakukan sosialisasi dan progres pembebasan lahan. Alhamdulillah untuk tahap proyek itu progresnya sudah 100 persen. Tahun ini sudah mulai tahap pengerjaan fisik,” jelas Lexy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id