Polda Jambi Musnahkan 11,70 Kg Sabu Dari Jaringan Antar Provinsi

Polda Jambi Musnahkan 11,70 Kg Sabu Dari Jaringan Antar Provinsi

Polda Jambi Musnahkan 11,70 Kg Sabu Dari Jaringan Antar Provinsi -rudi-Jambitv

Jambitv.co, Kota Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 11,70 Kilogram Pada Rabu 22 November 2023. Barang bukti sabu yang dimusnhakan ini merupakan jaringan dari antar Provinsi.

Semua barang bukti Narkoba Sabu ini, dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam ember. Dan dicampur dengan deterjen cair lalu diaduk agar semua barang haram tersebut larut. Setelah sabu itu dilarutkan, kemudian dibuang kedalam selokan.

Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansayah mengatakan, semua barang bukti yang dimusnhakan ini terdiri dari 4 laporan. Pertama tersangka HR dengan barang bukti sabu seberat 722,167 Gram yang diamankan di Kecamatan Merlung. 

BACA JUGA:Polres Sarolangun Tangkap 2 Kurir yang Membawa 1 Kg Sabu di Gerbang Masuk Perkantoran Bupati

Kedua dari tersangka RZ dan  dengan barang bukti 7 Kilogram Sabu, diamankan di Kecamatan Sekernan Muaro Jambi. Selanjutnya tersangka BB dengan barang bukti sabu 2,9 Kilogram. Dan terakhir barang bukti temuan sabu di Telanaipura seberat 722,167 Gram.

AKBP Nukmansyah menjelaskan, semua barang bukti ini. Didapatkan tersangka dari provinsi yang berbeda yakni  dari Aceh, Medan dan Merlung.

"Dari 11,7 kilogram sabu yang dimusnahkan ini, bila 1 gram digunakan 5 orang maka jiwa yang terselamatkan berjumlah 58.544 jiwa manusia," Ungkap Akbp Nukmansyah Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi.

BACA JUGA:Dalam 2 Bulan, BNNP Jambi Amankan Sabu 11 Kilogram

Barang haram yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, terhitung sejak bulan Agustus, September dan Oktober 2023. Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka, yakni HR, RZ dan IS serta BB.

"Ini pemusnahan barang bukti pengungkapan dari 4 laporan polisi dengan total barang bukti sabu 11,7 kilogram," Pungkas AKBP Nukmansyah. 

BACA JUGA:2 Kurir Sabu Asal Aceh Diringkus di Dalam Bus Saat Hendak ke Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv