2 Kurir Sabu Asal Aceh Diringkus di Dalam Bus Saat Hendak ke Jakarta
BNN Provinsi Jambi Ringkus 2 Ringkus 2 Kurir Sabu-rudi-Jambitv
Jambitv.co, Kota Jambi - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini BNN Provinsi Jambi meringkus dua kurir sabu asal Aceh saat berada di dalam bus, saat hendak menuju ke Jakarta.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, meringkus dua kurir narkoba jenis sabu asal Aceh ini. Tepat di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo Kota Jami, tepatnya di Terminal Alam Barajo, pada Minggu 30 Oktober 2023, sekira pukul 01:00 wib.
Dua kurir yang diringkus tersebut yakni Muhammad Sayid Khaidin dan Nabuhan. Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 781 gram.
BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi, Simpan Sabu dalam Botol Madu
Kabid berantas BNN Provinsi Jambi AKBP Agus Setiawan mengatakan, kedua tersangka diamankan saat berada di dalam bus, saat hendak menuju ke Jakarta. Ketika mendapati tersangka, petugas pun langsung melakukan penggeledahan.
“Perihal penangkapan yang kami lakukan, tepatnya di Alam Barajo dekat loket ataupun Terminal Alam Barajo, sebuah bus umum yang mengangkut kendaraan (penumpang) tujuan Jakarta. Dapat kami amankan dua orang berinisial N dan S, yang bersangkutan memang asal dengan KTP Aceh. Kemudian dua orang tersebut diamankan setelah kami mendapat informasi bahwa ada dua orang yang terindikasi menjadi atau membawa narkoba,” Ujar AKBP Agus Setiawan Kabid Berantas BNNP Jambi.
BACA JUGA:BNNP Jambi Tangkap 3 Tersangka 10 Kg Sabu dan 5 Ribu Butir Ekstasi
Kemudian dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sabu yang disimipan dalam botol madu dan dibungkus pelastik. Yang mana modus ini dilakukan tersangka untuk mengelabui petugas.
“Dan kami geledah bus tersebut, dan kami bisa dapatkan sebanyak 12 botol lebih dan memang dengan modus seperti itu saya rasa modus nya sejenis. Namun ada juga yang dulu kita pernah mengungkap ada bedak kosmetik dan lain sebagainya. Nah sekarang dia menggunakan botol minuman dengan komuflasekan sebagai botol minuman,” Pungkas AKBP Agus Setiawan.
Agus menjelaskan, tujuan terakhir barang haram itu ialah ke Jakarta, namun setelah didalami, untuk mengejar sampai ke Jakarta sangat tidak mungkin. Karena menurut Agus identitas serta alamat tujuan di Jakarta tersebut tidak jelas. sehingga diputuskan penagangan ini hanya sampai dengan dua orang tersangka ini saja.
BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 2 Kurir Asal Aceh yang Membawa 7 Kilogram Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambi tv