19 Anak di Tebo Berhadapan Dengan Hukum, 8 Anak Pelaku dan 11 Anak Korban Kejahatan

19 Anak di Tebo Berhadapan Dengan Hukum, 8 Anak Pelaku dan 11 Anak Korban Kejahatan

Zaitun, Kabid Rehabilitasi Sosial P2PA Kabupaten Tebo-Arief Rizal-JambiTV

Jambitv.co, Tebo – Sepanjang tahun 2023, Dinas Sosial Tebo menangani 19 Anak di Tebo Berhadapan Dengan Hukum. Dinas sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Dinsos P2PA Kabupaten Tebo menyebut, jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum atau ABH pada tahun 2023 ini mencapai 19 kasus.

Dikonfirmasi 14 November 2023, Kabid Rehabilitasi Sosial P2PA Kabupaten Tebo Zaitun mengatakan, dari 19 kasus yang terjadi, 11 kasus diantaranya anak sebagai korban, sedangkan sisanya 8 anak sebagai pelaku. 

Untuk 11 kasus anak sebagai korban, 10 diantaranya perempuan dan 1 orang laki-laki, sedangkan untuk anak sebagai pelaku, semuanya anak laki-laki.

BACA JUGA:48 Kasus Kekerasan Terjadi di Batanghari, Terbanyak Pada Anak-Anak

“Anak yang berhadapan dengan hukum jumlahnya 19 orang, dengan rincian, 8 orang anak pelaku, kemudian 11 orang korban yang terdiri dari 10 perempuan dan 1 laki-laki. Kalau yang pelaku semuanya laki-laki, kasusnya ada pelecehan, pencabulan, ada pula pemerkosaan trus ada anak yang berhadapan dengan hukum itu seperti pelaku ada yang maling ada yang tawuran,” Ujar Zaitun. 

BACA JUGA:Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur Terjadi di Sarolangun

Penyebab anak berhadapan dengan hukum ini dari berbagai faktor, pertama faktor keluarga dan juga pergaulan lingkungan sehingga anak ikut- ikutan. Anak-anak menjadi cenderung berperilaku nakal hingga berurusan dengan hukum. 

Kemudian untuk kasus ABH sebagai korban, kasusnya terdiri dari pelecehan, pencabulan dan pemerkosaan. Sementara ABH anak sebagai pelaku, terdiri dari kasus pengeroyokan, penganiayaan dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id