Gadis 18 Tahun Triana Tewas Tanpa Busana di Kamar Dengan Wajah Dibekap 3 Bantal

Gadis 18 Tahun Triana Tewas Tanpa Busana di Kamar Dengan Wajah Dibekap 3 Bantal

Gadis 18 Tahun Triana Tewas Tanpa Busana di Kamar Dengan Wajah Dibekap 3 Bantal-Pirdana Atrio-JambiTV

Jambitv.co, Batanghari - Seorang gadis berusia 18 tahun atas nama Triana tewas tanpa busana di kamarnya dengan wajah dibekap 3 bantal. Penemuan jasad Triana yang meninggal dunia secara tragis ini, menghebohkan warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Jasad Triana Agustina ditemukan tewas di dalam kamarnya sendiri pada Rabu Sore, 18 Oktober 2023, tepatnya pukul 16.36 WIB. Kondisi mengenaskan Triana ditemukan pertama kali oleh orang tuanya yang saat itu baru  pulang kerja.

BACA JUGA:Tiga Unit Rumah Terbakar di Komplek PU Pasir Putih, Satu Orang Pemilik Tewas Terpanggang

Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan wajahnya dibekap dengan 3 bantal. Mendapati kondisi korban, keluarga langsung melapor ke Polisi setempat. 

Jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Hamba Muara Bulian, untuk dilakukan Visum Et Repertum. 

BACA JUGA:Tak Terima Ditampar, Pelaku Tusuk Korban Hingga Tewas

Kanit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Batanghari, Iptu Gegar Mahdi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban. 

“Posisi mayat di TKP dia berada di dalam kamarnya tanpa busana. Lansung kita bawa ke Rumah Sakit Umum untuk Visum luar. Malam itu juga kita terima langsung laporan Polisi nya,” ujar Iptu Gegar Mahdi, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Batanghari.

BACA JUGA:Kasus Tahanan Tewas Dianiaya, Polisi Akan Periksa Kalapas Kelas 2 A Jambi

Dari informasi di TKP, kematian tragis Triana Agustina terlihat banyak kejanggalan. Bahkan pihak keluarga menduga ada dugaan pembunuhan yang menewaskan nyawa anaknya.

“Terkait permasalahan ini apakah memang betul terkait pembunuhan atau seperti apa, ini masih dalam proses penyelidikan. Kita juga masih mendalami apakah ada peristiwa pidananya atau seperti apa,” pungkas Iptu Gegar Mahdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv