Tak Terima Ditampar, Pelaku Tusuk Korban Hingga Tewas

Tak Terima Ditampar, Pelaku Tusuk Korban Hingga Tewas

Tak Terima Ditampar, Pelaku Tusuk Korban Hingga Tewas -surya-Jambitv

Jambitv.co, Sarolangun - Polres Sarolangun berhasil meringkus N 31 tahun, pelaku pembunuhan terhadap HK 22 tahun. Di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, pada 22 September 2023 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama menyampaikan, pembunuhan tersebut bermula karena pelaku tidak terima dengan ulah korban. Yang mendatanginya dan marah marah serta menampar pelaku. Sehingga pelaku yang saat itu memegang pisau dapur, langsung membeset leher dan menusuk korban hingga tewas. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Muratara Sumatera Selatan. 

“Secara tiba - tiba korban menampar pipi kiri dan pipi kanan pelaku, tanpa spontanitas karena merasa kesakitan ditampar oleh korban. Pelaku secara tak langsung, langsung mengarahkan pisaunya keleher dan selanjutnya pelaku menusuk pisau yang pelaku pegang dengan menggunakan tangan kanan ke bagian perut korban sebanyak dua atau tiga kali,” Ujar Iptu Cindo Kottama Kasat Reskrim Polres Sarolangun.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: