Kasus Tahanan Tewas Dianiaya, Polisi Akan Periksa Kalapas Kelas 2 A Jambi

Kasus Tahanan Tewas Dianiaya, Polisi Akan Periksa Kalapas Kelas 2 A Jambi

Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan Kasat Reskrim Polresta Jambi-rudi-Jambitv

Jambitv.co, Kota Jambi - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala lapas kelas 2 A jambi, pada rabu 27 september 2023. Terkait kasus penganiayaan seorang tahanan hingga tewas di lapas jambi beberapa waktu lalu. 

Kasat reskrim polresta jambi kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, sebelumnya saksi maupaun tahanan sudah diperiksa, dan selanjutnya akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap kepala lapas jambi. Indar menyebut, saat ini sudah ada 25 petugas sipir yang diperiksa, dan ini hanya baru sebagian saja.

“Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi maupun tahanan selanjutnya akan memeriksa petugas sipir pihal lapas. Total uang telah diperiksa saat ini 25 orang, untuk petugas sipir baru sebagian. Tahanan yang sudah diperiksa kurang lebih sekitar 20, nanti masih berjalan dapat dirinci lagi. Mengerucut nanti setelah nanti setelah pemeriksaan lengkap. Pemeriksaan lanjutan kemungkinan rabu,” kata Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan Kasat Reskrim Polresta Jambi.

Sementara itu Indar juga menjelaskan, untuk tahanan yang sudah diperiksa baru 20 orang, namun pemriksaan ini masih akan berjalan, dan tentu akan di rinci lagi. Indar juga menyampaikan, saat ini belum mengerucut ke beberapa orang, nanti setelah dilakukan pemeriksaan secara lengkap barulah akan digelarkan.

Baca Juga berita Jambi TV Lainnya di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: