Peringati HAPERNAS 2023, Dinas PUPR Provinsi Jambi Sudah Bedah 533 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni

Peringati HAPERNAS 2023, Dinas PUPR Provinsi Jambi Sudah Bedah 533 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni

Peringati HAPERNAS 2023, Dinas PUPR Provinsi Jambi Sudah Bedah 533 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni-Nur Pehatul Jannah-Jambitv.disway.id

Jambitv.co,  Kota Jambi - Dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menggelar sejumlah kegiatan. Mulai dari Talkshow, Perlombaan, hingga pameran Developer dan UMKM.

Bertempat di kawasan JBC Kota Jambi, pada Kamis pagi (21/9), Dinas PUPR Provinsi Jambi menggelar sejumlah rangkaian kegiatan, dalam rangka merayakan HAPERNAS tahun 2023.

Kegiatan ini turut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris. Gubernur Al Haris dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak, karena telah ikut berkontribusi dalam memberikan hunian layak huni kepada masyarakat di Provinsi Jambi. Hal ini juga sejalan dengan program Dumisake. Dimana hingga saat ini sudah 533 rumah yang memperoleh bantuan bedah rumah layak huni.

“Tahun ini kembali Dinas PU dan para balai, penggerak pusat perumahan. Hari ini mereka memperingati acara hari perumahan nasional. Untuk diketahui bahwa masih banyak teman-teman kita yang belum punya rumah atau rumahnya ada tapi, tidak layak huni lagi.” kata Haris.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi untuk hunian layak bagi masyarakat. Dengan kata lain, pengentasan rumah tidak layak huni, tidak hanya menjadi tugas Pemerintah namun juga berkolabrasi dengan Stake Holder, yang secara bersama-sama mengentaskan rumah tidak layak huni .

“Sesuai dengan tema kita yaitu, “Meningkatkan Kolaborasi”, kita berharap untuk kedepanya bahwa, untuk ketidak layakan rumah layak huni ini tidak ada semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi dengan kolaborasi Stake Holders, perumahan bisa bersama-sama untuk mengetaskan rumah tidak layak huni.” tambah Fauzi.

Adapun kolaborasi pengentasan rumah tidak layak huni akan dilakukan melalui CSR perumahan. Dimana Gubernur Jambi, Al Haris akan memanggil Stake Holder terkait agar Dana CSR perumahan dapat direalisasikan dengan baik sehingga rumah layak huni dapat diberikan kepada masyarakat sesuai dengan target.

“Jadi teknis kedepanya, setelah saya menyelami dan mempelajari bahwa kondisi di lapangan, bahwa data-data  permasalahan banyak sekali. Sekarang balik lagi kita mencari solusi  ketika rumah tersebut tidak memenuhi kriteria, kita harapkan dari badan-badan usaha maupun perusahaan yang ada, bisa berkontribusi dalam melakukan penyelesaian rumah tidak layak  huni di Provinsi Jambi.” tutup Ariesto Harus Wijaya, Kabid perumahan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

 

Baca Berita JambiTV Lainnya di Google News - Jambi TV News - Terkini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: