Maklumat Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) Terhadap Tragedi Pulang Rempang

Maklumat Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) Terhadap Tragedi Pulang Rempang

Maklumat Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) Terhadap Tragedi Pulang Rempang-Agustri-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera (LARM) bereaksi keras atas tragedi kekerasan yang menimpa warga masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Bentuk dari protes dan kemarahan serumpun Adat Melayu ini, LARM mengeluarkan maklumat yang secara resmi, ditujukan untuk Presiden, Kapolri, Panglima TNI dan sejumlah stakeholder terkait.

 

Berikuti petikan Maklumat Kerusuhan Pulau Rempang yang dibacakan Hattam Tafsir selaku Sekretaris Lembaga Adat Rumpun Melayu Se-Sumatera.

BACA JUGA:Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) Kutuk Kekerasan Pulang Rempang

Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulang Galang yang telah terjadi. Sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi sesuai seloko Adat Melayu ‘Jangan menghukum belah buruk, satu dipijak dan satu diangkat’.

 

Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera meminta pembebasan seluruh warga masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi. Dan memberikan bantuan pengobatan terhadap warga masyarakat yang mengalami cedera, sesuai dengan seloko Adat Melayu ‘Kok luko dipampas, mati dibangun, lembam baluh ditepung tawar’.

 

Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera mendesak Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda Kepri, DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, dan semua stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan sesuai dengan seloko Adat Melayu ‘Pimpinan itu ibarat kayu gedang di tengah negri, tinggi batang tempat bersandar, rimbun daunnya tempat berteduh’.

 

Baca Juga Berita di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: